Kasus Pengeroyokan Pelaku Pencurian Ayam hingga Tewas di Baturiti, Tokoh Desa Batunya dan Desa Sidetapa Jajaki Jalan Damai Melalui Mediasi

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:21 WIB
Ilustrasi, polisi olah TKP kasus pengeroyokan sadis terduga pelaku maling ayam di Baturiti Tabanan. (Ai)
Ilustrasi, polisi olah TKP kasus pengeroyokan sadis terduga pelaku maling ayam di Baturiti Tabanan. (Ai)

Radarbadung.jawapos.com— Sejumlah tokoh masyarakat dan adat di Banjar Dinas Jewuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, mulai menjajaki proses mediasi terkait kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya KD alias S, warga Desa Sidetapa, Buleleng, yang diduga mencuri ayam jago aduan.

Penjajakan damai mencakup rencana pertemuan dengan keluarga korban serta pertemuan antar tokoh masyarakat dan adat Desa Sidetapa, Buleleng.

“Kuasa hukum kedua belah pihak — baik keluarga korban KD alias S maupun kuasa hukum lima tersangka warga Jewuk Legi — sudah bertemu dalam rangka mediasi,” ungkap Perbekel Desa Batunya, I Made Riasa, Selasa (11/8).

Pertemuan tersebut membahas upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan dan bijaksana, antara lain terjalinnya perdamaian (islah) serta keringanan hukum bagi lima tersangka warga Jewuk Legi.

Selain itu, kedua belah pihak juga berupaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah agar tidak timbul gejolak di antara warga kedua desa.

Rencana pertemuan langsung dengan keluarga korban dan tokoh Desa Sidetapa sejatinya sudah difasilitasi Perbekel Desa Sidetapa, namun keluarga korban meminta penundaan jadwal.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal perdamaian sekaligus pencarian solusi terbaik atas kasus ini. 

“Mudah-mudahan dapat segera bertemu sehingga kasus ini tidak berlarut-larut,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa berlangsung di Jewuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, pada 24 Juli 2026 dan sempat viral di media sosial.

KD alias S tewas dihajar massa setelah tertangkap basah diduga mencuri ayam jago aduan.

Pasca kejadian, Polres Tabanan telah menetapkan lima warga setempat sebagai tersangka penganiayaan, yaitu MJ, WS, KB, MK, dan ND.

Di sisi lain, KD alias S ternyata merupakan seorang residivis.

Ia pernah tercatat melakukan pencurian cengkeh di Tabanan dan diketahui berulang kali mencuri ayam di kawasan Jewuk Legi.

Ayam yang dicuri pun bukan ayam sembarangan, harganya mencapai jutaan rupiah. 

Dugaan pencurian ayam aduan tersebut juga disebut tidak hanya terjadi di Jewuk Legi, melainkan di desa-desa lain se-Kecamatan Baturiti.***

Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung
pencuri ayam tewas maling ayam dikeroyok Baturiti Desa Sidetapa Polres Tabanan