Radarbadung.jawapos.com— Kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan menjadi peringatan sekaligus bahan evaluasi penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Inspektorat Kabupaten Tabanan berkomitmen memperketat pengawasan internal guna mencegah hal serupa terulang.
Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, usai menghadiri sidang di DPRD Tabanan, Rabu (9/9).
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Tabanan berlangsung selama 2023–2025.
Kejaksaan Negeri Tabanan melakukan penggeledahan pada 10 Agustus 2026, menyita 126 dokumen, serta mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop.
Hingga awal September, penyidik telah memeriksa 43 saksi, termasuk pejabat Dinkes, Dinas Koperasi UMKM & Tenaga Kerja, serta Inspektorat Tabanan. Belum ada penetapan tersangka.
Supanji menegaskan kasus ini menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi OPD lainnya.
"Inspektorat memakai kasus ini sebagai pembelajaran untuk mendalami OPD-OPD lain. Sebagai bahan agar jangan ada lagi temuan di tempat lainnya," ujarnya.
Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat rutin melakukan pemeriksaan reguler maupun dengan tujuan tertentu setiap tahun di seluruh OPD — bukan hanya Dinkes.
Namun ketika aparat penegak hukum (APH) menemukan dugaan penyimpangan, Inspektorat wajib menindaklanjuti dengan investigasi mendalam, termasuk jika ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tugas Inspektorat sebenarnya di ranah untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut," jelas Supanji.
Pihaknya juga telah menyusun rekomendasi pembenahan khusus untuk Dinas Kesehatan guna memperbaiki kelemahan internal yang menjadi celah terjadinya penyimpangan.
Disinggung kesiapan membantu APH menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut, Supanji menegaskan Inspektorat adalah mitra APH dan siap membantu kapan pun diminta.
"Kami siap selalu jika diminta," tegasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi momen evaluasi menyeluruh bagi seluruh jajaran Pemkab Tabanan agar pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.***
Editor : Donny TabelakSumber : Radar Badung