Radarbadung.jawapos.com- Lima warga negara asing (WNA) asal Bangladesh menjadi korban penyekapan di wilayah Kabupaten Buleleng.
Menariknya, pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut juga merupakan WNA asal negara yang sama.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan terkait peristiwa yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/53/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 17 Februari 2026.
Korban yang berusia antara 23 hingga 40 tahun adalah Md Abdul Hossain Joel Rana,23, Islam Md. Din,36, Abdul Rahman Md Ayub Khan, 28, Md Shamim Miah,33, dan Mohammad Sana Ullah, 40.
Sedangkan tersangkanya adalah Nuruzzaman alias Rajib alias Babu, 25.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa kelima korban dijanjikan pekerjaan di Australia oleh pelaku.
Tergiur iming-iming tersebut, mereka datang dan tiba di Bali pada Senin (19/1).
Setelah bertemu dengan pelaku, kelima korban dibawa ke salah satu hotel di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
"Di sana, lima orang WNA Bangladesh ini disekap menggunakan lakban, diikat tali, dan diancam dengan pisau oleh pelaku," ungkap Kasi Yohana pada Minggu (22/2).
Penyekapan yang berlangsung sejak Januari lalu membuat para korban semakin gelisah dan ketakutan.
Akhirnya pada Senin (16/2) sekitar pukul 15.00 Wita, Shamim dan Sana mencoba kabur dari lokasi penyekapan.
Namun usai berhasil keluar, Sana ketahuan dan ditangkap kembali oleh pelaku Babu.
Tak berani melawan, Shamim melarikan diri sendirian sejauh sekitar 1,5 kilometer menuju Dodiklatpur Rindam IX/Udayana.
Di lokasi tersebut, ia melaporkan kejadian dan meminta bantuan.
Pihak TNI kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini, pihak masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut," tambah Kasi Yohana.***