Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Lagi, Buronan Pembunuhan Tertangkap di Bali, Terdeteksi Sistem Imigrasi

Marsellus Nabunome Pampur • Sabtu, 25 April 2026 | 12:10 WIB
Proses penyerahan pelaku kepada perwakilan Amerika Serikat sebelum dideportasi. (Foto Istimewa)
Proses penyerahan pelaku kepada perwakilan Amerika Serikat sebelum dideportasi. (Foto Istimewa)
 
Radarbadung.jawapos.com– Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP berhasil diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
 
Ia merupakan buronan internasional yang dicari aparat penegak hukum negaranya karena terlibat kasus pembunuhan di wilayah South Carolina.
 
Kini, AJP resmi diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dan dideportasi pada Kamis (23/4) dengan pengawalan ketat dari petugas US Marshals.
 
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan penangkapan ini berkat keunggulan sistem teknologi yang dimiliki.
 
Pelaku terdeteksi secara otomatis saat melewati pintu autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sesaat setelah tiba dari Taipei, Taiwan.
 
“Autogate yang kami miliki sudah terhubung langsung dengan sistem Interpol selama 24 jam. Akibatnya, setiap orang yang masuk dalam daftar pencarian akan langsung teridentifikasi saat proses pemeriksaan keimigrasian, tanpa ada celah untuk lolos,” ujar Hendarsam, Jumat (24/4).
 
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menambahkan bahwa pelaku sebenarnya sudah tiba di Bali sejak 17 Januari 2026, tidak lama setelah melakukan perbuatannya di negara asal.
 
Begitu terdeteksi, petugas langsung mengamankan dirinya.
 
“Pada 19 Januari, pelaku sudah kami serahkan ke Ditjen Imigrasi untuk dilakukan pengawasan ketat dan ditempatkan di ruang detensi guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
 
Selama masa penahanan, pihak Imigrasi terus berkoordinasi secara intensif dengan perwakilan Pemerintah Amerika Serikat guna memastikan seluruh persyaratan teknis dan administrasi pemulangan terpenuhi.
 
Yuldi menegaskan, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antarinstansi baik di dalam maupun luar negeri berjalan dengan baik.
 
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi ini guna mencegah Indonesia dijadikan tempat persembunyian pelaku kejahatan lintas negara.
 
“Kami akan terus mempererat kerja sama dengan semua pihak, karena penanganan masalah keimigrasian saat ini memang membutuhkan kolaborasi yang kuat antarnegara,” pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#amerika serikat #Imigrasi Bali #pembunuhan #buronan Interpol ditangkap