Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Magnum Resort Berawa Jalani Sidang Andalalin, Hentikan Proyek Sementara dan Berkomitmen Penuhi Perizinan

Made Dwija Putera • Selasa, 2 September 2025 | 23:27 WIB
SIDANG: Pihak Magnum Resort Berawa  saat mengikuti sidang Andalalin di Kantor Dinas Perhubungan Badung, Selasa (2/9).
SIDANG: Pihak Magnum Resort Berawa saat mengikuti sidang Andalalin di Kantor Dinas Perhubungan Badung, Selasa (2/9).

MANGUPURA,  Radarbadung.id - Proyek pembangunan Magnum Resort Berawa berkomitmen menyelesaikan segala perizinan yang dipersyaratkan sebelum melanjutkan konstruksi.

Saat ini, pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh izin terbit.

Hal ini disampaikan oleh Konsultan Perizinan Magnum Resort Berawa, Andi Nahak, usai mengikuti sidang Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di Kantor Dinas Perhubungan Badung, Selasa (2/9).

”Hari ini (kemarin) kami mengikuti sidang Andalalin. Pada intinya semua proses berjalan dengan baik. Jadi sidang selanjutnya kami akan melengkapi dengan gambar terbaru, ” jelas Andi Nahak, kemarin.

Kata dia, sidang Andalalin akan dilanjutkan pada Senin 8 September 2025. Namun,  Andi Nahak menegaskan,  Magnum berkomitmen mengikuti peraturan yang berlaku terkait perizinan dan lainnya.

”Untuk sementara proyek pembangunan kami hentikan sampai segala perizinan terbit,” tegasnya.

Imbuhnya, sesuai dengan zona pembangunan Magnum Resort Berawa telah sesuai dengan peruntukan.

”Pembangunan hotel Magnum di Berawa itu sudah sesuai dengan zona, yakni zona pariwisata,” ujarnya.

Proses perizinan yang telah dilalui pun dijelaskan, mulai dari melakukan permohonan ke kementerian untuk mendelegasikan perizinan agar bisa dilakukan di tingkat provinsi.

”Karena ini merupakan PMA (penanaman modal asing), maka kami sudah berusaha di kementerian agar ada pendelegasian ke Provinsi. Kini sudah di provinsi dan kami sudah lalui sidang KA (kerangka acuan) dan itu sudah selesai,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga telah mengurus izin IMB yang kini disebut dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

”Untuk PBG kami sudah mendaftar ke PUPR, Tapi sebelum PBG terbit kami lebih dulu menyelesaikan RKL dan RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup-red),” jelasnya. ***

 

 

 

 

BERBAGI: Selama 10 tahun terakhir, J&T Express telah memperluas jaringan operasionalnya hingga ke pelosok negeri.
BERBAGI: Selama 10 tahun terakhir, J&T Express telah memperluas jaringan operasionalnya hingga ke pelosok negeri.
Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki meletakkan batu pertama tanda dimulainya Pra-TMMD ke-126 di Desa Kembangan.
Dandim 0804/Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki meletakkan batu pertama tanda dimulainya Pra-TMMD ke-126 di Desa Kembangan.
Editor : Made Dwija Putera
#hentikan proyek #Magnum Resort Berawa #Andalalin #perizinan