Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Wamenaker Sempat Menangis lalu Minta Amnesti Presiden Prabowo, KPK Sebut Noel Terima Aliran Uang Rp 3 Miliar Setelah Dilantik

Jawapos Source control • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:32 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sempat menangis lalu mengangkat jempol hingga minta amnesti kepada presiden Prabowo saat diperlihatkan ke media, kemarin.
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sempat menangis lalu mengangkat jempol hingga minta amnesti kepada presiden Prabowo saat diperlihatkan ke media, kemarin.

Radarbadung.jawapos.com- Ada yang menarik ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan 11 tersangka kasus pemerasan, Jumat  (22/8/2025) kemarin.

Diantara 11 tersangka itu, ada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Menariknya lagi, Noel sempat menangis lalu mengangkat jempol hingga minta amnesti kepada presiden Prabowo Subianto.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain Noel, terdapat delapan pejabat di lingkungan Kemenaker dan dua pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka di antaranya Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–2025; serta Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025.

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020–2025; Fahrurozi selaku Dirjen Biswanaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi selaku Koordinator; serta dua pihak swasta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari pengurusan sertifikasi K3 yang dilakukan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada penyelenggara negara yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8) kemarin.

Menurut Setyo, dana tersebut berasal dari Anitasari Kusumawati yang lebih dulu menerima Rp 5,5 miliar sepanjang 2021–2024 melalui pihak perantara.

“Dari penerimaan itu, sebagian aliran dana juga diduga mengalir ke sejumlah pihak lain, termasuk IEG,” ujarnya.

Dari uraian tersebut, Noel yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024 itu diduga mulai menerima setoran uang dari pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker sejak Desember 2024, atau hanya dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel pada Rabu (20/8) malam.

Seluruh tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Editor : Donny Tabelak
#Immanuel Ebenezer #Noel #Wamenaker #pemerasan #Presiden Prabowo #kpk #kemnaker