Terminal Pesiapan Tak Terurus, Bupati Tabanan Janji Segera Ditata Ulang
Juliadi Radar Bali• Jumat, 29 Agustus 2025 | 14:59 WIB
Kondisi terminal Pesiapan yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Tabanan, Bali.
Radarbadung.jawapos.com– Pemerintah Kabupaten Tabanan bakal melakukan penataan areal terminal pesiapan yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Tabanan.
Terminal Pesiapan kini bukan hanya difungsikan sebagai terminal saja. Melainkan menjadi Pasar Tradisional dengan banyak pedagang mobil pikap yang berjualan di sana.
Rencana penataan dilakukan Pemkab Tabanan ini menyusul status terminal pesiapan menjadi aset Pemkab Tabanan.
Untuk diketahui terminal sebelumnya adalah aset Pemprov Bali. Namun dalam perjalanannya aset tersebut dihibahkan atau diserah ke Pemkab Tabanan.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengatakan rencana penataan terminal Pesiapan ini tersebut dimulai pada tahun 2026 mendatang. Fungsinya agar terintegrasi.
Selain untuk tempat antar jemput penumpang kendaraan umum, areal Terminal Pesiapan juga akan dirancang untuk aktivitas perdagangan.
Penataan itu masih tahap perencanaan. Tahap perencanaan yang ia maksudkan mulai dari sisi konsep, detil penataan, sampai dengan kebutuhan anggarannya.
“Intinya dimulai pada 2026. Masih kami rancang konsepnya,” ujar Sanjaya pada Rabu kemarin (27/8/2025).
Ia menyebut penataan yang direncanakan tersebut akan terintegrasi. Ini karena areal Terminal Pesiapan juga dipakai untuk aktivitas berdagang.
Nantinya, para pedagang di areal Terminal Pesiapan akan dikelompokkan sesuai dengan jenis dagangannya.
Bahkan, pemanfaatannya sebagai tempat berdagang juga akan mengakomodasi jenis dagangan yang berbasis hobi masyarakat seperti burung, ikan, sampai batu akik.
Berikutnya, pada sisi utara areal terminal akan dimanfaatkan untuk pedagang bermobil, bagian tengahnya akan dimanfaatkan sebagai pasar senggol, dan depannya tetap terminal. “Untuk Pasar Senggol ini otomatis buka 24 jam,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah atau Bakeuda Tabanan, I Wayan Kotio, mengonfirmasi soal peralihan status Terminal Pesiapan dari aset provinsi menjadi kabupaten itu.
“Dihibahkan (oleh provinsi). Baru bulan kemarin (Juni 2025) SK (surat keputusan) hibahnya ditandatangani Pak Gubernur,” jelas Kotio.
Proses peralihan status aset itu sudah ditindaklanjuti dengan pencatatan Kartu Inventaris Barang (KIB) dan nantinya akan dibaliknamakan atas nama Pemkab Tabanan.
“Baru setelah itu pengelolaannya nanti oleh Pemkab Tabanan,” tandasnya.***