Radarbadung.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk program santunan kematian atau atma kerthi.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tertib administrasi kependudukan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kepala Dinas Dukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara mengungkapkan, hingga Agustus tahun ini Disdukcapil mencatat sebanyak 2.200 pemohon telah mengurus pencatatan kematian melalui program Atma Kerthi.
”Sejak 21 Januari hingga 27 Agustus 2025 tercatat masyarakat yang telah menggunakan program Atma Kerthi ini sebanyak 2.200 pemohon,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan hingga akhir tahun ini sebanyak 3500 pemohon. Untuk tahun 2025, pemkab Karangasem telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk melayani 3.500 pemohon pencatatan kematian.
”Pencatatan kematian bukan sekadar urusan administrasi, melainkan juga wujud penghormatan terakhir kepada almarhum,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui program Atma Kerthi ini sejatintya juga ingin membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan keluarga yang sudah meninggal.
”Dengan pencatatan yang tertib, hak-hak keluarga yang ditinggalkan juga lebih terjamin, baik terkait warisan, kepastian data kependudukan maupun hakaa lainnya,” imbuh Kusuma Negara.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk proaktif mengurus pencatatan kematian anggota keluarga agar tidak ada data ganda atau masalah administrasi di kemudian hari.
”Kami berharap masyarakat tidak menunda-nunda pengurusan pencatatan kematian. Disdukcapil siap melayani dengan cepat dan mudah,” sebutnya.***