Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Terungkap! Mafia Galian C Bebas Beroperasi di Karangasem Bali, Mulai dari Pasir hingga Bermain BBM Subsidi

Donny Tabelak • Rabu, 10 September 2025 | 14:23 WIB
Truk pengangkut material dari galian C di Karangasem , Bali, yang diduga bodong alias illegal.
Truk pengangkut material dari galian C di Karangasem , Bali, yang diduga bodong alias illegal.

Radarbadung.jawapos.com- Peringatan keras bagi mafia tambang alias Galian C di Bali.

Sebab, sudah jelas perintah Presiden Prabowo Subianto terhadap praktik tambang ilegal, termasuk galian C, yang selama ini menjadi ladang subur korupsi sekaligus perusak lingkungan.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, tambang tanpa izin (PETI) harus diberantas karena bukan hanya merugikan negara secara finansial, pun meninggalkan kerusakan permanen pada alam.

Instruksi tegas presiden Prabowo diberikan kepada aparat penegak hukum, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. 

Perangi Mafia Tambang, Jaksa Agung dan Kapolri Dilibatkan

Terkait memberantas mafia Galian C, Presiden Prabowo langsung intruksi Kapolri dan Jaksa Agung dalam tim pemberantasan galian C ilegal.

Menariknya, fakta di lapangan, khususnya di Kabupaten Karangasem, Bali, menunjukkan fenomena berbeda.

Aktivitas tambang ilegal masih berjalan mulus, bahkan diduga mendapat perlindungan. 

Terungkap, Dua Inisial SU dan GS, Mafia Galian C di Karangasem Bali

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, ternyata di lapangan ada dua sosok yang diduga sebagai mafia galian C ilegal di Karangasem, Bali, yakni berinisial SU dan GS.

Dari informasi yang beredar, keduanya disebut-sebut mengendalikan jaringan tambang ilegal dengan sistem yang rapi, layaknya sebuah organisasi.

SU dan GS  disebut mampu menjual pasir dengan harga Rp 400 ribu per truk, jauh di bawah harga resmi galian legal yang mencapai Rp 1,1 juta per truk.

Perbedaan harga yang mencolok ini membuat banyak pengusaha tergiur dan lebih memilih jalur ilegal.

“Perlu diketahui, selain menjadi koordinator tambang ilegal, mereka juga memanfaatkan BBM subsidi jenis solar untuk kebutuhan alat berat seperti excavator dan bego,” ujar salah satu sumber terpercaya radarbadung.jawapos.com belum lama ini. 

BBM Solar Subsidi Juga Dipakai Mafia Tambang

Selain tambang illegal di Karangasem, Bali, para mafia juga bermain BBM bersubsidi untuk aktivitas tambang.

Hal ini jelas-jelas melanggar aturan. Namun, mafia galian C di Karangasem diduga leluasa menggunakan solar subsidi karena diduga adanya restu terselubung dari oknum-oknum

Ironisnya lagi, para pengusaha tambang ilegal tetap dikenakan faktur dengan dalih pajak daerah, seolah-olah usaha mereka legal.

Praktik ini membuka peluang bagi mafia untuk terus beroperasi tanpa hambatan. Tak jarang, operasi gabungan dari aparat pun bocor lebih dulu ke telinga mafia.

Bahkan, jaringan mereka berani mengumumkan aktivitas secara terbuka di media sosial.

Kondisi ini memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh jaringan mafia tambang ilegal di Karangasem.

"Sosok berinisial SU biasanya yang memberikan informasi jika ada razia maupun sidak. Sehingga operasional langsung bisa dihentikan dan tidak ada yang ditangkap," sebut sumber tadi.

Sekadar diketahui, dalam pidatonya di MPR RI, Presiden Prabowo menyebut kerugian negara akibat tambang ilegal bisa mencapai Rp 300 triliun.

Kerugian itu bukan hanya dari sisi finansial seperti hilangnya potensi pajak dan penjualan, tetapi juga akibat kerusakan lingkungan permanen, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga praktik beking-membeking oleh oknum aparat.

Fakta ini sejalan dengan kondisi di Karangasem, di mana tambang ilegal semakin merajalela dan justru menyingkirkan pengusaha resmi yang telah mengurus izin sesuai aturan.

Seperti diketahui, data galian C di Karangasem, berdasarkan catatan terbaru, terdapat 64 pengusaha galian C yang beroperasi di Karangasem. Dari jumlah tersebut, 9 pengusaha sudah mengantongi izin resmi. Semenetara 55 pengusaha masih dalam proses perizinan alias ilegal.

Terkait lokasi penambangan tersebar di empat kecamatan dari delapan kecamatan di Karangasem, yaitu Kecamatan Selat; Kecamatan Sidemen; Kecamatan Kubu; dan Kecamatan Rendang.

Data ini memperlihatkan betapa dominannya aktivitas ilegal dibandingkan yang resmi, sehingga wajar bila mafia galian C begitu berkuasa di Karangasem, Bali.***

ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO
ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO
Editor : Donny Tabelak
#galian c #polri #tambang ilegal #karangasem #mafia tambang #presiden prabowo subianto #Jaksa Agung