Gubernur Bali Wayan Koster Curhat ke Komisi II DPR, Minta Dana Transfer Daerah Tak Disunat
Ni Kadek Novi Febriani• Sabtu, 20 September 2025 | 18:05 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster menerima rombongan kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI.
Radarbadung.jawapos.com– Saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI, Gubernur Bali Wayan Koster curhat. Ia meminta bantuan Komisi II DPR RI supaya tidak ada pemotongan dana transfer ke daerah.
Menurutnya anggaran transfer daerah sangat diperlukan untuk penambahan pendapatan daerah.
”Kami juga mohon dukungan agar dana transfer daerah jangan sampai dikurangi, karena hal ini sangat memberatkan. Sementara di sisi lain, upaya menambah pendapatan daerah juga terkendala. Semoga mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” pungkas Gubernur Wayan Koster.
Sebelumnya, Koster juga mengeluh kendala penanganan banjir karena dana transfer daerah disunat sebesar 24 persen. Sehingga kesulitan menangani sendiri tanpa bantuan pemerintah pusat.
Selain soal dana transfer daerah, melalui kesempatan itu, Koster meminta supaya Komisi II DPR bisa memberikan dukungan supaya sistem OSS agar ditinjau kembali pemberlakuannya.
Penerapan digitalisasi, Gubernur Bali menyampaikan dalam upaya mendukung program pemerintah pusat, yakni Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Sejak dilantik, kata Koster, ia telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait program berbasis teknologi informasi digital di perangkat daerah.
Lebih lanjut, Gubernur Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Regulasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
Pergub tersebut juga menetapkan kerangka kerja terintegrasi untuk pelaksanaan SPBE di Bali, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel
Program digitalisasi juga diwujudkan nyata di masyarakat, antara lain melalui penyaluran wifi gratis di fasilitas umum seperti pura dan balai banjar seluruh Bali, pembangunan menara komunikasi Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali guna pemerataan akses komunikasi hingga nol blank spot, serta penyediaan fasilitas wisata.
Koster merencanakan pembangunan tiga tower serupa di wilayah barat, timur, dan utara Bali untuk percepatan digitalisasi.
”Kami juga sedang menjajaki penerapan teknologi berbasis digital di sektor pendidikan guna mendukung program sertifikasi guru. Secara rinci, program digitalisasi Pemprov Bali dijelaskan lebih teknis oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kerja, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan bahwa agenda kunjungan rombongan komisi yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Tata Ruang, Pemberdayaan Aparatur, Kepemiluan, dan IKN ini adalah untuk memastikan pelaksanaan digitalisasi sistem pemerintahan di Provinsi Bali serta mendukung pelayanan publik yang efisien dan efektif.
“Era saat ini kita semua tidak bisa terlepas dari digitalisasi dan teknologi informasi, termasuk dalam sistem pemerintahan. Oleh karena itu kami sepakat mendalami sejauh mana sistem digitalisasi sudah berjalan di Bali,” ujar Arse Sadikin.***
Perpres Nomor 79 Tahun 2025: Isi-isi Aturan dan Link Download PDF Editor : Donny Tabelak