Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Udang Beku Terkontaminasi Radiasi, Cikande Ditetapkan Sebagai Zona Bahaya

Acep Tomi Rianto • Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:05 WIB
Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di salah satu pabrik di Cikande, Kabupaten Serang.
Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di salah satu pabrik di Cikande, Kabupaten Serang.

Radarbadung.jawapos.com- Kabar mengejutkan datang dari sektor pangan dan lingkungan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengonfirmasi adanya temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada sampel udang beku yang siap ekspor. 

Bersamaan dengan itu, Pemerintah melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah menetapkan sebagian wilayah Cikande, Serang, Banten, sebagai 'Daerah Terpapar Radioaktif' menyusul insiden kebocoran zat radioaktif yang terdeteksi di sana.

Produk udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat belakang menjadi perbincangan publik setelah diduga terkontaminasi oleh zat radioaktif.

Disebutkan bahwa produk udang beku tersebut mengandung zat Cs-137. Akibatnya, produk udang beku tersebut ditolak oleh badan pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat.

Atas peristiwa tersebut, pemerintah Indonesia kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Beresiko Terdampak untuk menelusuri akar permasalahan itu.

Terkini, melalui Satgas tersebut telah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona khusus radiasi.

Penetapan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas, Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan pada Selasa 30 September 2025.

Menko bidang Pangan itu menegaskan bahwa kasus pencemaran Cesium-137 (Cs-137) hanya terjadi di kawasan industri Cikande dan tidak berhubungan dengan rantai pasok nasional maupun ekspor.

“Produk ekspor Indonesia lainnya dipastikan terbebas pencemaran zat radioaktif tersebut,” ujar Zulhas.

Berdasarkan investigasi Satgas, sumber pencemaran berasal dari bubuk besi bekas (scrap) impor asal Filipina yang terkontaminasi Cs-137

Bubuk tersebut sempat disimpan dalam kontainer pengiriman. Ketika kontainer digunakan kembali untuk memuat produk lain, risiko kontaminasi bisa terjadi.

“Datangnya dari Filipina, diduga dari bubuk scrap itu. Jadi kita sudah re-ekspor dan itu kan masuk pakai kontainer. Kalau kontainer nanti masuk muatannya udang, itu bisa tercemar udangnya,” jelas Zulhas.

Satgas juga menemukan bahwa scrap tersebut diimpor oleh PT PNT yang berlokasi di Cikande.

Perusahaan ini menggunakan metode peleburan induksi dengan bahan baku besi bekas.

Menurut Zulhas, metode ini sudah dilarang di banyak negara, namun masih ditemukan praktiknya di Indonesia.

“Peleburan besi itu di seluruh dunia sudah nggak boleh, namanya metode induksi. Nah itu bahan bakunya scrap bekas. Sebetulnya seluruh dunia nggak boleh, kita kok masih ada?” tegasnya.

Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa proses pengolahan scrap oleh PT PNT turut mencemari kawasan industri Cikande.

Bahkan, ada 15 lapak besi bekas lain yang teridentifikasi terkait pencemaran tersebut.

“Satgas telah mengambil keterangan dan pemeriksaan terhadap PT PNT yang di Cikande. Jadi, satu perusahaan sebetulnya di Cikande sebagai sumber terkontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas,” ungkap Zulhas.

Satgas kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan masyarakat sekitar.

Hasilnya, sembilan orang terpapar zat radioaktif Cs-137, namun kondisi mereka sudah ditangani oleh Kementerian Kesehatan.

“Selebihnya tidak menimbulkan dampak kesehatan serius,” kata Zulhas.

Sebelumnya kasus ini menyeret produk ekspor Indonesia setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), menemukan zat Cs-137 pada sampel udang goreng tepung roti.

Produk tersebut berasal dari PT Bahari Makmur Sejati, salah satu pemasok udang beku Indonesia ke Amerika Serikat.

Meski sampel yang terkontaminasi tidak sempat masuk pasar, FDA dan jaringan ritel Walmart menarik sejumlah produk udang dengan label Great Value Walmart dari 13 negara bagian AS.

FDA meminta konsumen membuang produk yang sudah dibeli karena dikhawatirkan terpapar zat radioaktif. Sejak itu, produk dari PT Bahari Makmur Sejati ditolak masuk pasar AS.

Menanggapi hal ini, Zulhas memastikan kembali bahwa pencemaran radioaktif hanya ditemukan di kawasan industri Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok ekspor secara umum. “Produk ekspor Indonesia lainnya aman,” tegasnya.***

 
 
 
Aksi pelaku yang terekam di dalam toko
Aksi pelaku yang terekam di dalam toko
Dua gol Erling Haaland belum mampu bawa Manchester City menang.
Dua gol Erling Haaland belum mampu bawa Manchester City menang.
Editor : Donny Tabelak
#amerika serikat #Udang Beku #zat radioaktif #kemendag #nuklir