Radarbadung.jawapos.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kembali menuai sorotan.
Polemik muncul bukan hanya soal pelaksanaannya, tetapi juga terkait penggunaan istilah 'gratis' dalam nama program.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menilai kata tersebut memiliki konotasi negatif dan berpotensi menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Dalam rapat bersama pemerintah, Irma menegaskan bahwa istilah “gratis” sering dianggap sebagai sesuatu yang tidak bernilai, bahkan bisa dipersepsikan sebagai bantuan murahan.
“Kata ‘gratis’ sebaiknya dihapus, karena konotasinya negatif. Program ini seharusnya dilihat sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap pemenuhan gizi anak bangsa, bukan sekadar bagi-bagi gratisan,” ujar Irma.
Menurutnya, substansi dari MBG adalah memberikan jaminan gizi kepada anak sekolah agar tumbuh sehat dan cerdas.
Jika istilah yang dipakai tidak tepat, dikhawatirkan akan menurunkan makna program dan mengurangi rasa memiliki dari masyarakat.
Irma menutup kritiknya dengan menegaskan bahwa MBG adalah langkah strategis untuk mengatasi masalah gizi di Indonesia.
Namun, agar program ini diterima dengan baik, pemerintah diminta memperhatikan aspek komunikasi, koordinasi, dan pengawasan.
“Jangan hanya berhenti pada slogan. Program MBG harus benar-benar memastikan anak-anak kita mendapat gizi yang cukup, aman, dan sehat. Itu jauh lebih penting daripada sekadar embel-embel kata ‘gratis’,” tegasnya.
Dengan demikian, polemik istilah “gratis” dalam program MBG mencerminkan bahwa sebuah kebijakan publik tidak hanya dinilai dari substansi teknis, tetapi juga bagaimana ia dikemas dan dipersepsikan oleh masyarakat.***