Hebohkan Dunia Maya! Foto Mualem dan Sherly Tjoanda Disandingkan, Netizen: Akan Ada Bunda Baru
Rizki Maulizar• Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:44 WIB
Gubernur Aceh Mualem dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos.
Radarbadung.jawapos.com- Dunia maya riuh dalam dua hari ini, dengan sosok Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos. Berbagai komentar dari nitizen setelah kedua foto pimpinan daerah disandingkan.
Tanggapan terhadap kedua gubernur itu, setelah keduanya ikut mendatangi Kantor Menteri Keuangan, Purbaya dalam rangka memperjuangkan dana transfer daerah (TKD) terjadi pemotongan.
Situasi pertemuan keduanya, akhirnya dimanfaatkan nitizen, sehingga membuat dunia maya jadi riuh. "Satu ganteng dan satu cantik, sangat cocok," ungkap sebuah akun facebook.
"Dua duanya punya kharisma luar biasa, mantap cocok dan cukup serasi," sahut akun lain sambil menyandingkan foto keduanya.
Sebelumnya Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) atas Aceh dan juga provinsi lain.
Hal ini disampaikan Gubernur usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
" Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh.
Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa daerah lain bahkan mencapai 30–35 persen.
Gubernur Muzakir Manaf menilai bahwa kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” Pungkas Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.***
Kantor baru Kadin Kota Kediri. Editor : Donny Tabelak