Mulyono, Driver Gojek Pertama Hadiri Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Sahabatmu Sejak 2010 Ini Masih Ada!
Acep Tomi Rianto• Sabtu, 11 Oktober 2025 | 16:05 WIB
Pengemudi ojek online Go-Jek berjuluk driver 001, Mulyono bersama 11 rekannya menghadiri sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Radarbadung.jawapos.com– Sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat sorotan khusus dengan kehadiran seorang saksi dukungan yang emosional. Adalah Mulyono, yang dikenal sebagai Driver 001 Gojek.
Mulyono, bersama sebelas rekan pengemudi angkatan pertama Gojek, datang untuk memberikan dukungan moral kepada pendiri startup raksasa tersebut.
Mulyono menegaskan bahwa kehadirannya di pengadilan pada Jumat kemarin (10/10/2025) adalah murni inisiatif pribadi, didorong oleh ikatan persahabatan yang kuat. Ia dan Nadiem telah merintis Gojek sejak tahun 2010.
"Saya datang sebagai teman, sebagai sahabat. Kami ingin kasih dukungan moral, bahwa sahabat-sahabatmu di 2010 masih ada," ujar Mulyono dengan nada penuh empati.
Kehadiran Mulyono menjadi simbol pengakuan bahwa karya Nadiem telah memberikan dampak nyata, yakni menghidupi jutaan orang di Indonesia melalui peluang pekerjaan di sektor ojek online.
Mulyono mengaku terkejut dan tak percaya ketika mendengar kabar penetapan tersangka terhadap Nadiem.
Pengenalannya terhadap Nadiem sejak masa-masa awal Gojek membuatnya yakin akan integritas sahabatnya.
Mulyono mengenang Nadiem sebagai sosok yang pola hidupnya sangat sederhana.
"Dia ke mana-mana pun selalu naik ojek. Kalau dulu hujan, dia bisa ikut neduh bareng kita. Nggak pernah kelihatan kayak bos besar," kenang Mulyono.
Kesaksian ini memperkuat narasi bahwa penetapan tersangka terhadap Nadiem menuai banyak pertanyaan dari orang-orang terdekat yang mengenal karakternya.
Sebagai sahabat lama, Mulyono berharap kasus hukum yang menjerat Nadiem Makarim segera mendapatkan kejelasan dan dapat diselesaikan dengan adil serta transparan.
"Harapan saya, mudah-mudahan kasusnya cepat selesai dan hukum ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini," tutup Mulyono, yang kedatangannya bersama rombongan menjadi salah satu momen paling mengharukan dalam rangkaian sidang praperadilan tersebut.***