Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Miris! Dana Bansos Dipakai Ribuan Warga Jakarta Main Judi Online, Begini Langkah Pemprov DKI

Acep Tomi Rianto • Senin, 27 Oktober 2025 | 00:45 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Radarbadung.jawapos.com- Sebuah data yang mengundang keprihatinan serius muncul di Ibu Kota.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengonfirmasi bahwa sedikitnya 5.000 warga yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) terindikasi kuat terlibat dalam praktik judi online (judol). 

Angka ini merupakan pecahan dari total 602.000 warga Jakarta yang secara keseluruhan terseret dalam pusaran transaksi judol.

Temuan ini menggarisbawahi kegagalan penyaluran bantuan sosial dalam mencapai tujuan utamanya, yaitu menekan angka kemiskinan, serta menunjukkan betapa dalamnya masalah judi online merusak struktur masyarakat rentan. 

Data 5.000 penerima bansos yang terpapar judol ini menjadi lampu merah bagi Pemprov Jakarta.

Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pangan, pendidikan, dan kesehatan keluarga prasejahtera, justru berbalik menjadi modal untuk aktivitas ilegal yang bersifat adiktif dan destruktif.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan kekecewaan mendalam atas temuan tersebut, sambil menekankan bahwa masalah ini tidak bisa dihindari seiring perkembangan digital.

"Kami menemukan data yang sangat mengganggu. Dari total ratusan ribu warga Jakarta yang terlibat judol, lima ribu di antaranya adalah penerima manfaat dari program bansos. Ini menunjukkan bahwa uang bansos, yang berasal dari pajak rakyat dan dialokasikan untuk menolong, justru disalahgunakan untuk hal-hal yang salah," ujar Rano Karno dalam keterangannya.

Rano Karno menambahkan bahwa perkembangan teknologi digital memang menghadirkan risiko dua sisi.

"Digitalisasi tak bisa dihindari, tapi sangat mengerikan. Tergantung bagaimana kita menyikapinya. Kami menyadari ini tantangan besar, dan kami sedang berupaya mencari solusi konkret agar dana bantuan tidak lagi terserap ke lubang hitam judi online," tambahnya.

Menyikapi penyalahgunaan dana ini, Pemprov Jakarta, mengikuti arahan dari pemerintah pusat (Kemensos) dan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyatakan siap mencabut status penerima bansos bagi mereka yang terbukti bersalah.

Sebelumnya, PPATK secara nasional telah menemukan data ratusan ribu NIK penerima bansos yang terindikasi bertransaksi judi online.

Data tersebut kemudian diserahkan ke Kemensos dan diteruskan ke pemerintah daerah untuk verifikasi.

"Prinsipnya jelas, jika bantuan yang diberikan pemerintah untuk kesejahteraan disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan, maka kami tidak segan untuk mencabutnya," tegas Rano Karno. 

"Sistem data kami sekarang memungkinkan verifikasi by name, by address. Jadi, NIK yang terdeteksi melakukan transaksi judol akan menjadi target evaluasi prioritas untuk dicoret."

Pencabutan bansos diharapkan dapat menjadi efek jera (detterent effect) dan memastikan bahwa bantuan pemerintah selanjutnya benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan dan bertanggung jawab.

Saat ini, Pemprov Jakarta tengah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan lembaga perlindungan masyarakat, untuk melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya judi online kepada seluruh penerima bansos.***

 

Editor : Donny Tabelak
#wakil gubernur dki jakarta #judi online #judol #bansos