Radarbadung.jawapos.com- Kasus penyimpangan sosial kembali menggegerkan Kota Pekanbaru, setelah video satu keluarga yang kompak mengemis di jalanan menjadi viral di media sosial.
Keluarga yang terdiri dari adik laki-laki si ibu, ibu (yang diketahui sedang hamil), serta dua anak kecil yang diduga dieksploitasi, akhirnya diamankan oleh tim reaksi cepat dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru.
Penangkapan yang dilakukan di kawasan Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, ini menindaklanjuti keluhan masyarakat dan para pedagang yang merasa resah dengan kehadiran keluarga tersebut yang hampir setiap hari beraksi.
Setelah keluarga tersebut dibawa ke kantor Dinsos untuk proses pemeriksaan dan asesmen, fakta mengejutkan terungkap.
Mereka bukanlah tunawisma yang tidak memiliki tempat berlindung, melainkan memiliki tempat tinggal tetap di wilayah Kota Pekanbaru.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, membenarkan hasil asesmen yang menemukan adanya tempat tinggal.
“Kami sudah melakukan penjangkauan, membawa mereka ke kantor untuk pendataan dan asesmen. Ternyata keluarga ini sering berpindah-pindah tempat. Meskipun sempat mengaku tidak memiliki rumah di Pekanbaru untuk menarik simpati, faktanya mereka memiliki tempat tinggal di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh,” ujar Zulfahmi, Kamis lalu (23/10/2025).
Asesmen ini menunjukkan adanya indikasi aktivitas mengemis yang disengaja demi menarik belas kasihan dan keuntungan ekonomi, bukan karena benar-benar tidak memiliki pilihan hidup.
Keluarga ini bahkan diketahui kerap mendatangi lapak pedagang di sekitar lokasi untuk meminta uang, dan terkadang meminta lagi setelah diberi.
Dinsos Kota Pekanbaru bertindak cepat dengan tidak hanya mengamankan, tetapi juga membawa keluarga tersebut kembali ke alamat rumah mereka di Kelurahan Tanjung Rhu.
Langkah ini dilakukan bersama pihak kelurahan, RT, dan RW setempat untuk memastikan mereka mendapatkan pembinaan dan bantuan yang tepat.
“Kami ingin memastikan bahwa penanganan tidak hanya berhenti pada razia, tetapi juga ada solusi jangka panjang agar mereka tidak kembali ke jalan,” tegas Zulfahmi Adrian.
Pihak kelurahan berkomitmen membantu keluarga tersebut dalam pengurusan identitas kependudukan yang belum lengkap.
Dinsos berencana mengusulkan data keluarga ini ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mereka bisa memperoleh bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi sorotan tajam bagi Dinsos terkait isu eksploitasi anak. Zulfahmi Adrian secara khusus menyinggung adanya keterlibatan anak dalam aktivitas mengemis ini, yang merupakan pelanggaran serius.
Dinsos mengimbau masyarakat agar menghentikan kebiasaan memberi uang kepada pengemis di jalanan.
Menurut Zulfahmi, tindakan memberi justru akan semakin menyuburkan praktik mengemis profesional dan berpotensi eksploitasi.
“Masyarakat diharapkan agar tidak langsung memberikan uang di jalan, melainkan melaporkan kasus serupa kepada Dinsos agar bisa ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga sedang merencanakan penerapan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan memberi uang kepada pengemis di jalan raya.***