Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Aduh! Ngaku Jurnalis Media Online, Pria dari Aceh Ini Bikin Heboh

Rizki Maulizar • Senin, 27 Oktober 2025 | 17:05 WIB
Personel Polsek Darul Makmur saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai jurnalis di Nagan Raya.
Personel Polsek Darul Makmur saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai jurnalis di Nagan Raya.

Radarbadung.jawapos.com- Seorang pria berinisial R,29, warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diamankan oleh personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya. 

Pelaku inisial R ini diketahui mengaku sebagai jurnalis di salah satu redaksi media online yang beroperasi di wilayah tersebut.
 
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di area lahan plasma milik HGU PT SPS 2, Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Minggu (26/10/2025).
 
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, R diduga menghentikan kegiatan di lahan tersebut tanpa memiliki kewenangan, sambil membawa senjata tajam. 
 
Aksi itu kemudian berujung pada terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu pihak di lokasi kejadian.
 
Baca Juga: Viral, Keluarga Pengemis Ternyata Punya Rumah, Dinsos: Hanya Cari Simpati
 
Dalam keterangan Kapolsek Darul Makmur, Iptu Ade Haidir, S.H., menyampaikan bahwa penahanan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
 
" Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. Penegakan hukum dilakukan terhadap siapa saja yang terbukti melanggar hukum, tanpa memandang profesi, jabatan, maupun latar belakang. Terlebih jika perbuatannya dilakukan dengan mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” tegas Iptu Ade Haidir.
 
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga nama baik profesi wartawan yang sejatinya memiliki peran penting dalam penyebaran informasi dan kontrol sosial. 
 
Karena itu, proses hukum tetap akan dilakukan secara tegas, profesional, dan proporsional.
 
Polsek Darul Makmur juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kekerasan atau tindakan melanggar hukum dalam menyelesaikan persoalan, serta tidak menjadikan profesi apa pun sebagai tameng untuk berbuat pelanggaran.***
 
Petugas Dishub mengecek dimensi kendaraan yang tengah menjalani pengujian kendaraan bermotor Dishub Banyuwangi, Minggu (26/10).
Petugas Dishub mengecek dimensi kendaraan yang tengah menjalani pengujian kendaraan bermotor Dishub Banyuwangi, Minggu (26/10).
Perolehan medali terakhir cabang olahraga wushu
Perolehan medali terakhir cabang olahraga wushu
Editor : Donny Tabelak
#jurnalis #penganiayaan #premanisme #media online #aceh #wartawan