Radarbadung.jawapos.com- Sebuah rekaman video asusila sejumlah warga negara asing (WNA) dengan latar Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, viral.
Video panas berdurasi sekitar 8 menit 22 detik yang juga telah diunggah pada situs porno itu diduga merupakan video lama, tetapi kembali viral.
Dalam video tersebut tampak seorang bule perempuan berambut pirang melakukan tindakan tidak senonoh bersama bule laki-laki, yang juga sebagai perekam di semak-semak kawasan tebing Pantai Kelingking.
Tindakan tak bermoral itu dilakukan mulai dari pagi, siang hingga sore hari. Sebab situasi lokasi yang terang oleh sinar matahari.
Terkait keberadaan video tersebut, Perbekel Bunga Mekar, I Wayan Yasa, Minggu (14/12) mengaku baru mengetahuinya setelah adanya informasi sejumlah pihak.
Berdasarkan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, diketahui vide tersebut merupakan video lama yang telah tersebar pada tahun 2022 silam namun kembali viral.
”Setelah ditelusuri oleh Pak Bhabinkamtibnas, keterangan dari beliau itu video sudah lama sekitar tahun 2022 dan baru lagi diviralkan,” katanya.
Dengan adanya peristiwa ini, ia mengaku akan memperketat aktivitas wisata di kawasan tersebut bersama desa adat dengan melibatkan Satpol PP dan pihak kepolisian. Besar harapannya hal seperti itu tidak lagi terulang.
”Terkait dengan ritual pembersihan pasca adanya video ini, saya belum tahu seperti apa. Saya akan melakukan koordinasi dengan desa adat terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kebenaran video yang beredar tersebut.
”Kami telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan guna memastikan lokasi kejadian, waktu, serta pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut,” ujarnya.
Polsek Nusa Penida berkoordinasi dengan unit terkait untuk mengumpulkan bahan keterangan, termasuk menelusuri sumber penyebaran video serta memastikan apakah benar lokasi dalam video tersebut berada di kawasan objek wisata Kelingking.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video tersebut karena dapat melanggar hukum dan norma yang berlaku.
”Percayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini proses klarifikasi dan penyelidikan masih terus berjalan, dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik sesuai dengan hasil penyelidikan,” tandasnya.***
.
Editor : Donny Tabelak