Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

TNI AL dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 6.860 Ekor Burung di Pelabuhan Padangbai Bali

Miftahuddin M.Halim • Kamis, 22 Januari 2026 | 09:17 WIB

 

Petugas gabungan gagalkan penyelundupan 6.860 ekor burung di Pelabuhan Padangbai Bali, kemarin.
Petugas gabungan gagalkan penyelundupan 6.860 ekor burung di Pelabuhan Padangbai Bali, kemarin.
 

Radarbadung.jawapos.com– Sinergi antara TNI Angkatan Laut (Lanal Denpasar) melalui Pos TNI AL (Posal) Karangasem bersama Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung liar asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (21/1/2026) dini hari.

Ribuan burung berbagai jenis tersebut diamankan di Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem, karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) maupun sertifikat kesehatan dari karantina asal.

Kronologi Penangkapan.

Aksi penggagalan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas Satpel Karantina Padangbai mengenai adanya pengiriman satwa liar ilegal menuju Denpasar.

Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Pos TNI AL (Posal) Karangasem, petugas Karantina, dan Yayasan Konservasi Flight Bird Protection melakukan penyekatan di pintu keluar pelabuhan Padang Bai Bali.

Sekitar pukul 00.15 WITA, tim mencurigai sebuah truk berwarna putih dengan nomor polisi AG 9808 EF yang baru saja turun dari KMP Dharma Feri 8 di Dermaga 1.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan keranjang berisi burung yang disembunyikan di dalam muatan.

Ribuan Satwa Tanpa Dokumen.

Komandan Posal Karangasem Lettu Laut (E) I Ketut Yasa atas seijin Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) Cokorda GP.  Pemayun, S.H. M.Tr.Hanla menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang dikemudikan oleh MH bersama seorang penumpang berinisial M yang diduga sebagai kurir.

"Setelah diperiksa, pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan satwa liar tersebut. Total terdapat 6.860 ekor burung yang dikemas dalam 172 keranjang," ungkap pihak berwenang di lokasi.

Adapun rincian satwa yang diamankan meliputi: Manyar Betina: 2.800 ekor, Manyar Jambul: 2.640 ekor, Manyar Jantan: 680 ekor, Pleci: 240 ekor, Konin dan Sogon: 240 ekor. Pipit Zebra, Srigunting, dan Prenjak Gunung: 260 ekor.

Asal dan Tujuan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ribuan burung tersebut diketahui milik seorang warga berinisial H.M yang beralamat di Kediri, Lombok Barat.

Rencananya, satwa-satwa ini akan dipasok ke pasar burung di wilayah Denpasar kepada penerima berinisial K.

Pagi kemarin, seluruh barang bukti ribuan ekor burung beserta sopir dan kernet telah diamankan di Kantor Satpel Karantina Padangbai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, kasus ini akan diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Bali untuk penanganan sesuai hukum yang berlaku, sore kemarin burung yang diselundupkan itu dibawa ke Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Bali di Jalan Raya Sesetan.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dan instansi terkait dalam menjaga kelestarian ekosistem dan mencegah perdagangan satwa liar secara ilegal di wilayah Bali.*** 

Editor : Donny Tabelak
#lombok barat #BKSDA Bali #tni al #Lanal Denpasar #satwa liar #penyelundupan burung