Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

BPJS Kesehatan Distop, Warga Sukawati Sulit Berobat, Dinsos: Yang Merasa Masih Berhak, Silahkan Datang

Ida Bagus Indra Prasetia • Selasa, 10 Februari 2026 | 15:19 WIB
Sebanyak 21 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Karangasem dinonaktifkan.
Sebanyak 21 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Karangasem dinonaktifkan.
 
Radarbadung.jawapos.com- Sejumlah warga di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, mengeluh kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mendadak di stop sepihak.
 
Dampaknya, warga yang hendak berobat menjadi terkendala. 
 
Beberapa warga mengaku baru mengetahui jika status BPJS PBI mereka nonaktif saat hendak berobat di puskesmas maupun ketika dirujuk ke rumah sakit. 
 
”Mau datang ke fasilitas kesehatan baru diberi tahu kalau BPJS kami sudah tidak aktif. Padahal sebelumnya masih bisa dipakai. Penyakit tidak bisa menunggu urusan administrasi,” keluh seorang warga Sukawati, Senin (9/2).
 
Warga menilai kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya sosialisasi dan koordinasi antar lembaga.
 
Mereka berharap pemerintah lebih mengedepankan empati karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
 
Menanggapi keluhan itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gianyar Nur Widyaswanto, seizin Kepala Dinas Sosial I Nyoman Tri Budi Artanto, menjelaskan,  secara keseluruhan jumlah penerima PBI Jaminan Kesehatan di Gianyar justru mengalami kenaikan.
 
 
”Per Desember 2025 jumlah penerima PBI JK sebanyak 83.304 jiwa, sedangkan per Januari 2026 menjadi 83.430 jiwa. Artinya ada kenaikan 126 jiwa,” jelasnya.
 
Ia menerangkan, kenaikan ini terjadi karena adanya pengalihan kepesertaan sebanyak 6.108 jiwa dari PBPU Pemda ke PBI JK, yakni warga yang masuk Desil 1 sampai 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan hasil pemeringkatan dan pemutakhiran data oleh Pusdatin Kementerian Sosial.
 
Sementara terkait warga yang mendadak nonaktif, Nur Widyaswanto menyebut hal itu disebabkan oleh beberapa faktor.
 
Antara lain pembaruan basis data nasional dari DTKS ke DTSEN, perubahan status ekonomi berdasarkan pemeringkatan desil, serta ketidaksesuaian data kependudukan (NIK dan KK) dengan database Dukcapil.
 
”Selain itu juga mengacu pada SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, di mana peserta yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dinonaktifkan dan digantikan oleh warga yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
 
Ia menegaskan, Dinas Sosial Kabupaten Gianyar berperan melakukan verifikasi dan pengusulan aktivasi kembali bagi masyarakat yang dinonaktifkan tetapi masih memenuhi kriteria, yakni berada pada Desil 1 sampai 5 DTSEN.
 
”Warga yang merasa masih berhak menerima PBI JK dapat datang ke Dinsos untuk dilakukan verifikasi. Jika memenuhi syarat, akan diusulkan agar kepesertaannya diaktifkan kembali,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#bpjs #bpjs kesehatan #dinas sosial gianyar #pbi