Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Masyarakat Diminta Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Direktorat Jendral Pajak Bali

Marsellus Nabunome Pampur • Rabu, 18 Februari 2026 | 17:49 WIB
Ilustrasi, penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jendral Pajak Bali.
Ilustrasi, penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jendral Pajak Bali.

Radarbadung.jawapos.com- Penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jendral Pajak (DJP) belakangan marak terjadi, membuat banyak masyarakat kehilangan uang dari rekening mereka.

Hal ini disampaikan Darmawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Rabu (18/2).

Menurutnya, pelaku menggunakan berbagai latar belakang untuk melakukan penipuan, seperti NIK, NPWP, konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, serta mutasi atau promosi pejabat dan pegawai DJP.

"Pelaku bisa menghubungi masyarakat melalui WhatsApp untuk mengunduh file dengan format APK," ujar Darmawan di Denpasar.

Selain itu, pelaku juga menyebarkan tautan palsu untuk mengunduh aplikasi M-Pajak yang jika diklik akan menyebabkan data calon korban dicuri.

 Baca Juga: Nelayan Celukan Bawang Merasakan Panen Ikan Melimpah, Hasil Tangkapan Sampai Dekat Pemukiman

Modus lain yang sering digunakan adalah menghubungi masyarakat melalui WhatsApp untuk melunasi tagihan pajak, memproses pengembalian kelebihan pajak, atau membayar meterai elektronik dengan mengakses tautan palsu.

Bahkan ada juga yang menelepon dan meminta transfer uang dengan mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP.

"Apabila menerima permintaan seperti itu, masyarakat bisa mengkonfirmasi kebenarannya ke kantor pajak terdekat, menghubungi Kring Pajak 1500200, atau mengirim email ke pengaduan@pajak.go.id," jelasnya.

Korban juga dapat melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital atau aparat penegak hukum.***

Editor : Donny Tabelak
#DJP Bali #Pegawai DJP #aplikasi #Penipuan Pajak #direktorat jenderal pajak