Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Gubernur Koster Geram! Transaksi Akomodasi Digital Rp 50 Triliun Mengalir ke Asing, Platform Global Wajib Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 19 Februari 2026 | 08:23 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster geram transaksi akomodasi digital Rp 50 Triliun mengalir ke asing. Koster minta tanggung jawab.
Gubernur Bali Wayan Koster geram transaksi akomodasi digital Rp 50 Triliun mengalir ke asing. Koster minta tanggung jawab.

Radarbadung.jawapos.com- Gubernur Bali Wayan Koster memberikan peringatan keras terkait maraknya aplikasi akomodasi pariwisata luar negeri yang beroperasi di Pulau Dewata.

Nilai transaksi di sektor ini diperkirakan mencapai Rp 50 triliun, namun minim kontribusi bagi pendapatan pemerintah daerah maupun pusat.

Platform Airbnb menjadi salah satu yang menjadi sorotan utama.

Menurut Koster, perputaran uang yang besar tersebut lebih banyak dinikmati oleh warga negara asing sebagai pemilik atau pengelola platform, bukan masyarakat lokal Bali.

"Estimasinya Rp 50 triliun diambil sama mereka. Satu pun tidak ada orang Balinya di sana," ujar Koster dalam acara Grand Design Ekonomi dan Investasi Hijau Bali di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Selasa (17/2).

Baca Juga: Beban Berat 21 Ribu Peserta BPJS PBI JK Karangasem Dinonaktifkan, Berobat Tanpa Dana, Terpaksa Jadi Pasien Umum di Puskesmas

Selain itu, maraknya praktik Nominee juga memicu alih fungsi lahan.

Kebocoran ekonomi melalui platform digital juga terjadi di sektor transportasi, sehingga nilai ekonominya terus tergerus.

Kondisi ini dinilai mengancam ekonomi masyarakat Bali jika tidak segera diatur melalui regulasi ketat.

Sebagai langkah penanganan, Koster telah mengundang jajaran petinggi Airbnb Asia Tenggara yang berkantor di Singapura untuk bertemu di Jayasabha.

Hadir dalam pertemuan tersebut Public Policy Lead SEA Shanta Arul, Public Policy Manager Ishwinder Kaur, dan Senior Associate Matius Roland.

Dalam pertemuan tersebut, Koster menekankan bahwa platform pasar digital global wajib memiliki tanggung jawab moral dan hukum di Bali.

Ia meminta Airbnb untuk mulai menyeleksi mitra secara ketat.

"Promosi vila atau jasa pariwisata di Bali wajib merujuk pada kelayakan perizinan. Apakah perusahaan tersebut sudah memiliki izin resmi dan apakah mereka taat membayar pajak atau belum," tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjamin keadilan bagi pengusaha lokal serta meningkatkan penerimaan pajak pariwisata yang masuk ke kas negara.***

Editor : Donny Tabelak
#gubernur bali #digital #platform airbnb #wayan koster #akomodasi wisata