Radarbadung.jawapos.com- Gubernur Bali Wayan Koster memberikan peringatan keras terkait maraknya aplikasi akomodasi pariwisata luar negeri yang beroperasi di Pulau Dewata.
Nilai transaksi di sektor ini diperkirakan mencapai Rp 50 triliun, namun minim kontribusi bagi pendapatan pemerintah daerah maupun pusat.
Platform Airbnb menjadi salah satu yang menjadi sorotan utama.
Menurut Koster, perputaran uang yang besar tersebut lebih banyak dinikmati oleh warga negara asing sebagai pemilik atau pengelola platform, bukan masyarakat lokal Bali.
"Estimasinya Rp 50 triliun diambil sama mereka. Satu pun tidak ada orang Balinya di sana," ujar Koster dalam acara Grand Design Ekonomi dan Investasi Hijau Bali di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Selasa (17/2).
Baca Juga: Beban Berat 21 Ribu Peserta BPJS PBI JK Karangasem Dinonaktifkan, Berobat Tanpa Dana, Terpaksa Jadi Pasien Umum di Puskesmas
Selain itu, maraknya praktik Nominee juga memicu alih fungsi lahan.
Kebocoran ekonomi melalui platform digital juga terjadi di sektor transportasi, sehingga nilai ekonominya terus tergerus.
Kondisi ini dinilai mengancam ekonomi masyarakat Bali jika tidak segera diatur melalui regulasi ketat.
Sebagai langkah penanganan, Koster telah mengundang jajaran petinggi Airbnb Asia Tenggara yang berkantor di Singapura untuk bertemu di Jayasabha.
Hadir dalam pertemuan tersebut Public Policy Lead SEA Shanta Arul, Public Policy Manager Ishwinder Kaur, dan Senior Associate Matius Roland.
Dalam pertemuan tersebut, Koster menekankan bahwa platform pasar digital global wajib memiliki tanggung jawab moral dan hukum di Bali.
Ia meminta Airbnb untuk mulai menyeleksi mitra secara ketat.
"Promosi vila atau jasa pariwisata di Bali wajib merujuk pada kelayakan perizinan. Apakah perusahaan tersebut sudah memiliki izin resmi dan apakah mereka taat membayar pajak atau belum," tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjamin keadilan bagi pengusaha lokal serta meningkatkan penerimaan pajak pariwisata yang masuk ke kas negara.***