Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Piche Kota Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan di NTT, Karier Musik Jebolan Indonesian Idol 2025 Terancam?

Donny Tabelak • Minggu, 22 Februari 2026 | 09:46 WIB

Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Radarbadung.jawapos.com- Jebolan Indonesia Idol bernama Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau lebih dikenal sebagai Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan seorang siswi SMA beusia 16 tahun.

Kejadiannya berlangsung di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyanyi yang menjadi peserta Indonesian Idol Musim ke-13 tahun 2025 ini ditetapkan tersangka bersama dua orang rekannya yang identitasnya hanya disebutkan dengan inisial RM dan RS.

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.

"Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan/persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak," ujarnya kepada wartawan.

Penetapan dilakukan setelah pihak kepolisian menyelesaikan tahap pengumpulan bukti.

Beberapa barang bukti yang telah terkumpul antara lain dokumen relevan, bukti elektronik, serta hasil pemeriksaan medis korban melalui visum et repertum.

Polisi juga telah melaksanakan gelar perkara dalam proses penyidikan ini.

Namun, Piche beserta kedua rekannya dinilai tidak kooperatif karena telah tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan alasan yang jelas.

Baca Juga: Heboh, Jebolan Indonesia Idol Piche Kota Ditetapkan Tersangka Dugaan Perkosaan Anak

Piche Kota lahir di Atambua, NTT, pada 4 Februari 2002.

Ia meraih popularitas setelah berhasil masuk dalam lima besar terakhir (Top 6) Indonesian Idol 2025 berkat kemampuan menyanyinya yang mendapatkan apresiasi dari dewan juri.

Setelah menyelesaikan ajang tersebut, ia masuk dalam kontrak Universal Music Indonesia bersama beberapa peserta lainnya.

Pada awal karir musiknya, Piche merilis lagu kolaborasi dengan Yovie Widianto bertajuk Pada Satu Cinta, sebuah lagu daur ulang dari karya mendiang Glenn Fredly.

Pada Oktober 2025, ia merilis single perdana perdananya berjudul Bahagia Lagi yang meraih sukses signifikan.

Di platform streaming Spotify, lagu tersebut telah diputar lebih dari 53 juta kali dan membuatnya memiliki sebanyak 8,9 juta pendengar bulanan.***

Editor : Donny Tabelak
#ntt #atambua #Polres Belu #yovie widianto #Piche Kota tersangka #penyanyi #indonesia idol #pemerkosaan #musik