Oleh Agus Widjajanto - Pengamat Sosial Budaya, Politik dan Hukum
Radarbadung.jawapos.com- Kanselir Jerman, Friedrich Merz, menyatakan dalam Konferensi Keamanan Munich Februari 2026 bahwa tatanan dunia berbasis aturan hukum internasional sudah tidak lagi eksis dalam bentuk aslinya.
Menurutnya, kebebasan bangsa-bangsa tidak lagi terjamin di tengah persaingan kekuatan besar yang semakin memanas.
Kondisi Geopolitik Global yang Mengkhawatirkan
- Keretakan Hubungan Transatlantik: Ketegangan antara Eropa dan Amerika Serikat muncul terkait kebijakan perdagangan dan keamanan yang semakin tidak selaras.
- Diskusi Nuklir Eropa: Jerman dan Prancis tengah melakukan pembicaraan terkait pembentukan sistem penangkal nuklir bersama sebagai upaya memperkuat pertahanan regional.
- Konflik dan Ambisi Global: Invasi Rusia ke Ukraina masih berlangsung, sementara Presiden AS Donald Trump mengemukakan niat untuk mengklaim Greenland sebagai bagian dari wilayah Amerika Serikat.
Merz menyerukan agar warga Eropa siap melakukan pengorbanan untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan mereka, sekaligus menyoroti pentingnya kerja sama internasional yang lebih solid.
PBB Terjebak dalam Keterbatasan, Reformasi atau Badan Baru Jadi Opsi
Efektivitas Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) semakin dipertanyakan setelah gagal menangani berbagai konflik global, seperti kasus Suriah, Myanmar, Yaman, serta penanganan situasi Nicolas Maduro di Venezuela.
Terbaru, serangan terhadap Iran oleh Amerika Serikat dan Israel – yang dinilai sebagai pelanggaran kedaulatan negara merdeka – juga tidak dapat dicegah atau ditangani secara efektif oleh PBB.
Struktur keanggotaan Dewan Keamanan PBB dianggap tidak representatif dan terlalu dipengaruhi oleh negara-negara adidaya yang memiliki hak veto.
Oleh karena itu, reformasi mendasar menjadi kebutuhan mendesak, dengan beberapa usulan antara lain:
- Menghapus atau meninjau ulang hak veto negara besar.
- Meningkatkan representasi negara-negara berkembang di Dewan Keamanan.
- Membentuk badan internasional baru yang lebih adil dan efektif – sebuah opsi yang mulai banyak dibahas oleh para ahli dan pemimpin dunia.
Namun, reformasi atau pembentukan badan baru tidaklah mudah dan memerlukan konsensus internasional yang sulit dicapai.
Baca Juga: Sidak MBG di Tabanan, Dewan Temukan Kualitas Buah dan Variasi Makanan Tak Seimbang, Padahal Anggaran Sama!
Serangan Besar-Besaran ke Iran: Situasi yang Masih Berkembang
Pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan skala penuh terhadap Iran, dengan target utama infrastruktur militer, situs nuklir, dan sistem pertahanan udara.
Presiden Trump menyatakan operasi ini sebagai langkah defensif setelah negosiasi program nuklir Iran gagal, dan menyebutkannya sebagai upaya "menghukum pihak yang membahayakan keamanan Amerika".
Namun, kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah konflik ini bisa disederhanakan sebagai "terang melawan gelap" atau "benar melawan salah"?
Banyak pihak yang melihatnya sebagai manifestasi "hukum rimba" dalam politik kekuasaan, di mana kekuatan yang lebih besar berusaha mencapai hegemoni global.
Sejarah Intervensi AS: Belajar dari Masa Lalu
Jeffrey Sachs, ekonom dan akademisi Amerika, pernah menyebutkan bahwa Amerika Serikat telah melakukan sekitar 70 kali intervensi politik dan penggulingan rezim di negara lain antara tahun 1947 hingga 1989.
Meskipun angka ini belum dapat diverifikasi secara independen, beberapa contoh intervensi yang terkenal termasuk:
- Iran tahun 1953: CIA membantu menggulingkan pemerintahan Mohammad Mossadegh.
- Guatemala tahun 1954: Penggulingan pemerintahan Jacobo Arbenz oleh kekuatan militer dengan dukungan CIA.
- Chili tahun 1973: Penggulingan pemerintahan Salvador Allende dan penggantiannya dengan rezim militer Augusto Pinochet.
Intervensi ini seringkali dipicu oleh kepentingan geopolitik, ekonomi, dan keamanan nasional AS, namun juga banyak dikritik karena melanggar kedaulatan negara lain dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat lokal.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Polda Bali Sidak Pasar dan Toko di Seluruh Bali
John Perkins, dalam bukunya "Confessions of an Economic Hit Man", juga mengungkap bagaimana Amerika Serikat menggunakan strategi ekonomi melalui lembaga seperti Bank Dunia dan IMF untuk menguasai negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Menurutnya, negara-negara tersebut seringkali dijebak dalam utang yang tidak dapat dibayar sehingga terpaksa mengikuti kebijakan ekonomi yang diinginkan AS.
Dampak pada Dunia dan Indonesia
Serangan ke Iran datang saat upaya damai untuk merdeka dan merekonstruksi Palestina baru saja dicapai.
Nasib Board of Peace (BoP) antara Amerika Serikat dan Indonesia di Jalur Gaza kini menjadi pertanyaan besar, dengan beberapa pihak menyatakan bahwa BoP mungkin tidak memiliki misi perdamaian yang tulus.
Indonesia telah berkomitmen mengirimkan 8.000 pasukan untuk stabilisasi dan rekonstruksi Gaza, dengan janji dana sebesar US$ 5 miliar dari BoP.
Namun, serangan ke Iran berpotensi menghambat upaya ini.
Beberapa legislator Indonesia, seperti TB Hasanuddin, telah meminta pemerintah untuk menentukan sikap yang jelas terkait invasi tersebut.
Dampak ekonomi juga menjadi kekhawatiran utama. Iran telah menutup Selat Hormus, jalur utama perdagangan minyak dunia dari Timur Tengah.
Hal ini diprediksi akan menyebabkan kenaikan harga minyak dan tiket pesawat secara signifikan, bahkan berpotensi mendorong dunia menjelang resesi.
Teori domino juga menjadi perhatian – konflik berpotensi meluas dan melibatkan Rusia serta China, mengingat kedua negara tersebut sangat bergantung pada impor minyak dari Timur Tengah.
Sejarah menunjukkan bahwa kebutuhan akan sumber daya energi pernah menjadi salah satu pemicu konflik besar, seperti Perang Dunia II.
Kesimpulan: Indonesia Harus Bijak dalam Menyikapi Situasi
Sebagai negara non-blok dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia harus mencermati situasi ini dengan sangat hati-hati.
Meskipun akan terkena dampak ekonomi, penting bagi negara ini untuk menjaga netralitas dan tidak terjebak dalam kepentingan geopolitik atau strategis yang dapat merugikan bangsa di masa depan.
Peperangan selalu membawa kehancuran – baik secara ekonomi maupun bagi peradaban manusia – yang seringkali disebabkan oleh kepentingan politik dan ekonomi dari negara-negara adidaya yang mengejar hegemoni global.***