Akibat tindakannya yang dinilai tidak beretika, Fahrudin resmi dicopot dari jabatan strukturalnya di DPRD dan telah menyampaikan permohonan maaf.
Insiden bermula ketika Fahrudin, yang merupakan politikus dari Fraksi Partai Golkar, bersama rombongan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, tengah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi proyek pembangunan gedung pasar di kawasan Pasar Beringin/Alun-Alun Kota Sungai Penuh pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Dalam video berdurasi sekitar 20 detik yang beredar luas, Fahrudin terlihat tersulut emosi dan melontarkan kata-kata makian keras, termasuk sebutan "anjing" dan "monyet" kepada para pekerja yang berada di dalam gedung.
Dalam rekaman itu, Fahrudin terdengar melontarkan makian kasar kepada para pekerja, termasuk ucapan, "Woy, njeng... Monyet kalian semua," sambil mengarah ke dalam gedung.
Fahrudin (Anggota DPRD Kota Sungai Penuh) kemudian menjelaskan bahwa amarahnya dipicu oleh suara bising dari alat-alat proyek yang beroperasi. Ia merasa suara keras tersebut mengganggu komunikasi atau wawancara yang sedang dilakukan oleh rombongan dewan saat sidak.
Aksi Fahrudin ini menuai kecaman luas karena dianggap tidak mencerminkan etika dan moral seorang pejabat publik.
Respons cepat dan tegas datang dari pimpinan lembaga dan partai yang menaunginya.
Hutri Randa selaku Ketua DPRD Kota Sungai Penuh membenarkan insiden yang terekam dalam video viral tersebut. Ia sangat menyayangkan pernyataan emosional yang keluar dari mulut Fahrudin.
"Iya itu benar terjadi, kejadiannya saat sedang sidak proyek pembangunan gedung pasar. Yang pasti kita juga begitu menyayangkan lah ya ucapan itu. Pernyataan tersebut tak sewajarnya diucapkan, apalagi kondisinya itu sedang bersama pihak pemda dan di depan publik," ujar Hutri Randa.
Partai Golkar, sebagai partai Fahrudin, mengambil langkah disipliner yang tegas. Fahrudin dinilai telah melanggar kode etik dan peraturan organisasi partai.
Sanksi yang diberikan adalah pencopotan dari jabatan strukturalnya di DPRD.
"Saya juga sudah menginstruksikan fraksi agar mencopot yang bersangkutan sebagai Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh. Dan sudah dilakukan, per hari ini yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi II," tegas Fikar, perwakilan dari Partai Golkar.
Fikar menambahkan bahwa insiden ini sangat disesalkan dan mencoreng citra partai di saat Partai Golkar tengah gencar melakukan kegiatan positif.
Partai Golkar juga dilaporkan telah mengeluarkan surat peringatan kedua kepada kadernya tersebut.
Menanggapi sanksi dan kecaman publik, Fahrudin akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Saya menyampaikan rasa permohonan maaf usai memaki-maki pekerja proyek bangunan. Saya mengakui kesalahannya itu lantaran khilaf," ucap Fahrudin kepada media, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kata-kata kasarnya yang viral.
Permintaan maaf ini diharapkan dapat meredakan kemarahan publik dan menjadi pelajaran penting bagi setiap pejabat publik untuk senantiasa menjaga etika dan tutur kata, terutama dalam interaksi dengan masyarakat yang mereka wakili.***