Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Dikawal Polisi, Ahli Waris Buka Segel SDN 4 dan 5 Kubutambahan

Francelino Junior • Jumat, 23 Januari 2026 | 17:33 WIB
 
Segel di SDN 4 dan 5 Kubutambahan akhirnya dibuka. Segel tersebut diketahui dibuka pada Rabu (21/1) malam saat turun hujan, oleh ahli waris didampingi aparat kepolisian.
Segel di SDN 4 dan 5 Kubutambahan akhirnya dibuka. Segel tersebut diketahui dibuka pada Rabu (21/1) malam saat turun hujan, oleh ahli waris didampingi aparat kepolisian.
 
Radarbadung.jawapos.com- Segel di SDN 4 dan 5 Kubutambahan akhirnya dibuka.
 
Informasi yang dihimpun, segel tersebut diketahui dibuka pada Rabu (21/1) malam saat turun hujan, oleh ahli waris didampingi aparat kepolisian.
 
Tentu ini menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Buleleng, setelah sebelumnya sempat heboh, karena ratusan siswa dari dua sekolah yang berdekatan itu sempat terganggu kegiatan belajarnya.
 
Diketahui SDN 4 dan 5 Kubutambahan tersegel sejak Senin (19/1).
 
”Per hari ini (Kamis) sudah dibuka oleh ahli waris. Kurang tahu kapan pastinya (dibuka),” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata dikonfirmasi pada Kamis (22/1) sore.
 
 
Meski sudah dibuka, tetapi ratusan siswa dari dua sekolah itu, masih menumpang di tempat lain.
 
SDN 4 Kubutambahan di SDN 3 Kubutambahan, sedangkan SDN 5 Kubutambahan di SDN 2 Kubutambahan.
 
Namun, waktu belajar mereka menjadi lebih singkat, mulai pukul 12.30-15.00 Wita.
 
Setelah siswa kembali pulang, guru-gurunya kembali ke sekolah asal, guna mempersiapkan kembali kegiatan belajar mengajar seperti semula, tanpa harus menumpang di sekolah tetangga.
 
”Kapolsek Kubutambahan mendampingi guru dan tenaga pendidik untuk masuk ke sekolah, guna persiapan pembelajaran,” lanjut Surya Bharata.
 
Diketahui, SDN 4 dan 5 Kubutambahan disegel oleh ahli waris tanah sejak Senin (19/1).
 
Sempat ada mediasi antara bupati Buleleng dan ahli waris pada Selasa (20/1), namun tidak ada kesepakatan antara keduanya.
 
Ahli waris mengaku masih keberatan dengan permintaan Pemkab Buleleng, meskipun pengklaim lahan itu bersedia membuka segel sekolah.
 
Akibatnya, ratusan siswa tersebut terpaksa mengikuti pembelajaran secara daring, disusul luring dengan meminjam sekolah tetangga.
 
Para siswa dan orang tua sempat mengeluhkan jarak yang jauh antara sekolah dan rumah, walaupun tetap dimaklumi karena keadaan.***
Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #Polres Buleleng #kubutambahan #penyegelan sekolah