DENPASAR, Radarbadung.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tercatat sebagai pemegang saham terbesar di Bank BPD Bali hingga 31 Juli 2025.
Berdasarkan data perincian setoran modal, Badung menanamkan modal sebesar Rp 1,25 triliun atau 44,19 persen dari total modal disetor senilai Rp 2,83 triliun.
Posisi kedua ditempati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan setoran modal sebesar Rp 839,91 miliar atau 29,68 persen.
Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar berada di urutan ketiga dengan setoran modal Rp 300 miliar atau 10,60 persen.
Adapun pemegang saham lain adalah Pemkab Gianyar Rp 200 miliar (7,06 persen), Buleleng Rp 80 miliar (2,83 persen), Karangasem Rp 46,55 miliar (1,64 persen), Jembrana Rp 37,09 miliar (1,31 persen), Klungkung Rp 31,42 miliar (1,11 persen), Tabanan Rp 31,01 miliar (1,10 persen), dan Bangli Rp 13,57 miliar (0,48 persen).
Sekda Badung IB Surya Suamba tak menampik bawah Badung masih menjadi pemegang saham mayoritas di Bank BPD Bali.
Selain itu, Pemkab Badung kembali memasang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 200 miliar.
Jumlah tersebut sama dengan APBD Induk Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 200 miliar.
”Ya mayoritas (saham di BPD Bali). Tahun ini dan tahun 2026 juga ada penyertaan modal lagi,” jelas dikonfirmasi, kemarin.
Dengan komposisi tersebut, Bank BPD Bali memiliki struktur kepemilikan modal yang mayoritas masih berasal dari pemerintah daerah di Bali.
Kondisi ini sekaligus menunjukkan dukungan kuat Pemkab/Pemkot se-Bali dalam memperkuat permodalan bank daerah kebanggaan masyarakat Bali tersebut.***