Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Disperinaker Badung Masih Buka Posko Pengaduan, Fasilitasi Pekerja Terdampak Terhadap Pembongkaran Bangunan Melanggar di Pantai Bingin Pecatu

Made Dwija Putera • Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:50 WIB
PEMBONGKARAN: Bupati Badung dihadang warga dan pekerja menjelang pembongkaran bangunan melanggar di Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan.
PEMBONGKARAN: Bupati Badung dihadang warga dan pekerja menjelang pembongkaran bangunan melanggar di Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan.

Mangupura, Radarbadung.id- Setelah dilakukan pembongkaran terhadap 48 bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan juga terdampak terhadap para pekerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Posko pengaduan juga sudah  dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu dan masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus nanti.

Kepala Disperinaker Badung I Putu Eka Merthawan menyatakan,  posko pengaduan di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Pihaknya masih menunggu, apabila ada masyarakat atau pun pekerja yang dirugikan dampak dari pembongkaran ini.

 ”Posko pengaduan masih kami masih buka sampai akhir Agustus  ini. Bagi masyarakat dan pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan Pantai Bingin masih kami persilahkan untuk mengadu apabila ada hak-haknya sebagai pekerja belum selesai,” ujarnya, Selasa (26/8).

Eka Merthawan mengatakan, siap menengahi apabila ada pengusaha yang belum menyelesaikan kewajibannya untuk memberikan gaji ataupun pesangon kepada pekerjanya.

 ”Sekarang masih tahap pendataan. Nanti setelah data rampung, apabila ada (pekerja) yang bermasalah maka kami akan lanjut tahap mediasi,” katanya.

 Berdasarkan data yang sudah masuk ke Disperinaker Badung, dari 38 jenis usaha di Pantai Bingin ada 8 usaha yang sudah terdata.

Sementara sebanyak 30 usaha masih gelap alias belum terdata. Dari 8 usaha yang terdata, tercatat ada sebanyak 136 pekerja. Hingga saat ini baru 31 pekerja yang menyampaikan pengaduan karena PHK.

Sebanyak 31 pekerja yang mengadu ke posko Disperinaker di Kantor Desa Pecatu ini sebelumnya bekerja di dua usaha yang berbeda.***

 

 

 

Segini Besarnya Gaji PNS dan Pensiunan Setelah Resmi Naik 16 Persen Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Segini Besarnya Gaji PNS dan Pensiunan Setelah Resmi Naik 16 Persen Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
SIMBOLIS: Bupati Bangkalam Lukman Hakim menerima CSR PT. Adiluhung Sarana Segara.
SIMBOLIS: Bupati Bangkalam Lukman Hakim menerima CSR PT. Adiluhung Sarana Segara.
Tim drumband atraksi di depan kantor Setda Blora.
Tim drumband atraksi di depan kantor Setda Blora.
Editor : Made Dwija Putera
#pekerja #bangunan melanggar #Pantai Bingin #posko pengaduan #disperinaker badung