Heboh, Sebanyak 10 Unit Villa di Pecatu Ludes Terbakar karena Kembang Api
Andre Sulla• Jumat, 2 Januari 2026 | 09:19 WIB
Situasi mencekam di Villa Desa Harmonis Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (1/1/2026) kemarin. Sebanyak 10 unit vila ludes terbakar.
Radarbadung.jawapos.com– Kembang api diduga picu peristiwa kebakaran hebat di Kuta Selatan.
Sebanyak 10 Villa Desa Harmonis yang berlokasi di Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (1/01/2025) 00.30 WITA, ludes terbakar.
Pemilik lahan villa diketahui bernama I Made Tarka, S.H, warga Banjar Tengah, Desa Pecatu, Kuta Selatan.
"Diduga percikan kembang api yang mengenai atap villa berbahan alang-alang, sehingga dengan cepat merambat dan membesar," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., Kamis (1/01/2026). Peristiwa itu terjadi tepat saat suasana pergantian tahun baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran berawal ketika salah satu tamu yang menginap di kamar nomor 5 menyalakan kembang api di depan kamar villa. Percikan api dari kembang api tersebut mengenai atap kamar berbahan alang-alang, yang dikenal mudah terbakar.
Api pun dengan cepat menyala dan menjalar ke bangunan lain di area villa.
Saksi mata sekaligus petugas keamanan villa, Deky Hardianto, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menegur tamu agar tidak menyalakan kembang api di area villa. "Namun teguran tersebut tidak diindahkan," cetus Jubir Polda Bali.
Ketika kembang api berbunyi, satpam ini melihat asap muncul dari atap kamar. Ia langsung berusaha memadamkan api menggunakan APAR dan dibantu tamu dengan menyiram air kolam. Upaya pemadaman awal tidak membuahkan hasil.
Api justru semakin membesar dan menyebar ke bangunan lainnya. Deky kemudian menghubungi pemadam kebakaran dengan bantuan warga sekitar.
Sementara itu, saksi lainnya I Ketut Darsana, yang merupakan keluarga pemilik lahan, mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara mobil pemadam kebakaran melintas di sekitar rumahnya.
“Saya ikuti mobil damkar tersebut dan ternyata berhenti di Villa Desa Harmonis yang berdiri di atas tanah milik saya. Saat itu api sudah menyebar di seluruh bangunan,” jelasnya.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung mengerahkan 7 unit mobil damkar ke lokasi.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama mengingat material bangunan yang mudah terbakar. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya, sehingga tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.
"Akibat kejadian tersebut, sebanyak 10 unit bangunan villa beserta isinya hangus terbakar," ujarnya sembari mengatakan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun, kerugian materiil ditaksir cukup besar dan hingga kini masih dalam pendataan.
Pihak kepolisian dari wilayah hukum Polsek Kuta Selatan telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, memintai keterangan para saksi, serta membuat laporan resmi terkait peristiwa tersebut.
“Penyebab kebakaran sementara diduga kuat akibat percikan api kembang api yang mengenai atap alang-alang,” ujar sumber kepolisian.
Pihak manajemen Villa Desa Harmonis juga disarankan untuk segera membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengelola akomodasi wisata agar lebih waspada terhadap penggunaan kembang api.
"Khususnya di area dengan material bangunan yang mudah terbakar, demi menghindari kejadian serupa terulang kembali," tutupnya.***