Viral, Pria Ngamuk dari Atap Rumah Warga di Kuta, Kena Dua Pasal Sekaligus
Andre Sulla• Rabu, 7 Januari 2026 | 06:22 WIB
Pria bernama Soleman O, 38, mengamuk. Dia diketahui berada di atap rumah warga, di kawasan Kuta, Badung, Senin (5/01/2026) kemarin.
Radarbadung.jawapos.com– Aksi seorang perantau inisial Soleman O, 38, buat resah warga di Kuta, Badung.
Tak hanya merusak rumah warga di Kuta, Badung, ia juga buat heboh di pinggir Sungai Tukad Mati, belakang Pura Warulot, Jalan Majapahit No. 28, Senin (5/01/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Dia juga menyerang siapapun yang mencoba mengamankannya. Kepolisian Sektor Kuta pun menetapkan sebagai tersangka dan menjeratnya dengan dua pasal pidana sekaligus.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima dua laporan polisi pada hari yang sama, Senin (5/01/2025).
Laporan yang dimaksud tercatat dalam LP/B/03/I/2026 dan LP/B/04/I/2026/SPKT Polsek Kuta/Polresta Denpasar/Polda Bali. Dalam peristiwa ini, terdapat dua korban, masing-masing berinisial GS dan KS.
Aksi pertama pelaku terjadi sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Majapahit Nomor 28, Kuta.
Kejadian bermula saat GS menerima telepon dari penyewa rumah yang mengaku mendengar keributan dari atas atap rumah.
Ia bergegas mendatangi lokasi. Sesampainya di TKP, mendapati seorang pria berada di atap rumah.
Saat ditegur, OTK ini justru bertindak agresif dengan melempar besi penyangga AC ke arahnya. Tak berhenti di situ, ia turun dari atap dan mengamuk.
Akibatnya, empat unit outdoor AC, tandon air, mesin pompa air, hingga sekitar 150 genteng dirusak. Bahkan, sebagian genteng tersebut dilemparkan ke arah warga yang berupaya membujuk pelaku agar turun.
“Genteng dilempar ke warga yang berusaha menenangkan pelaku,” ujar Kompol Agus, Selasa (6/01/2026).
Usai melakukan perusakan, yang bersangkutan melarikan diri ke arah Sungai Tukad Mati, tepatnya di belakang Pura Warulot, Jalan Majapahit, Kuta.
Karena kesal, warga melemparinya menggunakan kayu dan batu bahkan menembak pria tersebut menggunakan petasan.
"Yang bersangkutan berhasil dilacak dan dikejar oleh warga bersama petugas Polsek Kuta, sekitar pukul 15.00 WITA," cetus mentan Kapolsek Dentim ini.
Saat upaya penangkapan berlangsung, KS selaku korban mencoba membantu mengamankan pelaku. Namun, pelaku yang membawa kayu usuk justru menyerang secara membabi buta.
KS tak sempat menghindar dan terkena pukulan di bagian belakang kepala, hingga mengalami luka robek.
"Kerugian materiil yang dialami korban GS ditaksir mencapai Rp 20 juta, sementara korban KS mengalami luka robek di kepala akibat dipukul pelaku,” jelas Kompol Agus.
Saat ini, dirinya sudah berstatus tersangka, namun masih menjalani perawatan medis di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah, setelah sebelumnya dirujuk dari RS Bhayangkara Polda Bali.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 521 KUHP tentang Pengrusakan dan Pasal 466 KUHP tentang Penganiayaan.
"Dikenakan dua pasal. Kami memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap," kisahnya.
Disinggung mengenai Soleman O diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). "Belum bisa kita simpulkan begitu, kami perlu berkoordinasi dan memeriksakan ke dokter terlebih dahulu," tutup Kapolsel Kuta.
Terpisah sejumlah sumber mengatakan, Soleman O merupakan warga asal Pareka Tabbu, Desa Loko Tali, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia telah mengalami gangguan kejiwaan sejak sekitar satu tahun terakhir. Kondisinya kerap kambuh secara musiman, namun belum pernah mendapatkan penanganan medis secara profesional akibat luka di sekujur tubuh atas perlakukan dialami karena sempat dianiya dan dilempari batu oleh warga.
“Selama ini hanya diobati secara tradisional oleh dukun kampung. Belum pernah dibawa ke rumah sakit,” ungkap sejumlah sumber.
Soleman baru tiba di Bali menggunakan Kapal Pelni dengan rute Waingapu–Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Tak lama berselang setelah kedatangannya, ia berada di wilayah Kuta hingga akhirnya terjadi insiden tersebut. "Kata keluarga, Soleman alami gangguan jiwa," tutupnya.***