Radarbadung.jawapos.com– Sebanyak 13 orang calon jemaah haji yang diduga berangkat melalui jalur tidak resmi berhasil digagalkan dan diamankan aparat kepolisian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat (22/5) malam.
Rombongan tersebut tertangkap saat hendak terbang menuju Malaysia, sebelum kemudian melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Penggagalan bermula dari informasi yang diterima Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, yang menyebutkan adanya rombongan penumpang dengan tujuan perjalanan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji.
Petugas langsung bergerak melakukan pemeriksaan, dan ditemukan indikasi kuat bahwa mereka akan menggunakan skema keberangkatan yang tidak sah untuk melaksanakan ibadah haji.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP Rionson Ritonga, menjelaskan bahwa modus yang digunakan diduga memanfaatkan izin tinggal atau iqama di Arab Saudi yang sudah disiapkan sebelumnya, sehingga keberangkatan mereka dianggap tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para calon jemaah ini membayar biaya paket perjalanan dalam jumlah yang sangat besar, yaitu berkisar antara Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang.
Rute perjalanan yang direncanakan adalah berangkat dari Bali ke Malaysia terlebih dahulu, sebelum akhirnya menuju Arab Saudi secara bertahap.
Bahkan, sejumlah di antara mereka mengaku sebelumnya sudah pernah melaksanakan ibadah umrah dengan menggunakan visa kerja, dan diarahkan untuk mengurus dokumen iqama yang kemudian diklaim bisa dipakai sebagai syarat untuk melaksanakan ibadah haji.
Dalam kejadian ini, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 13 lembar paspor Republik Indonesia, dua lembar bukti pemesanan tiket penerbangan Malaysia Airlines, serta 12 lembar foto dokumen iqama Arab Saudi yang diduga menjadi bagian dari skema perjalanan tersebut.
Ke-13 orang yang diamankan diketahui berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, meliputi Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, menyatakan bahwa setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal, seluruh calon jemaah telah dipulangkan kembali ke daerah asal masing-masing.
Sementara penyelidikan terus berjalan, dan polisi kini sedang melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi otak atau terlibat dalam penyelenggaraan perjalanan tidak resmi tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap tawaran perjalanan ibadah haji dengan janji jalur cepat atau biaya terjangkau di luar prosedur resmi.
Selain berisiko gagal berangkat dan tidak diakui keabsahannya, praktik semacam ini juga sangat berpotensi merugikan secara materiil dalam jumlah yang besar.***
Editor : Donny Tabelak