Cek Kesesuaian Izin, Jika Melanggar Siap Dijatuhkan Sanksi Hingga Penutupan
Radarbadung.jawapos.com– Rentetan masalah yang menyeret nama tempat hiburan malam Jade by Todd English di Jalan Pemelisan Agung, Tibubeneng, Kuta Utara, kian panjang dan menjadi sorotan luas.
Mulai dari dugaan tenaga kerja asing ilegal, dugaan operasional tanpa izin yang sesuai, hingga bentrok berdarah antarwarga negara asing, membuat publik semakin mempertanyakan keberadaan tempat tersebut.
Meski berkali-kali disorot berbagai instansi, operasional tempat hiburan itu hingga kini masih berjalan normal.
Hal ini pun memunculkan keraguan di masyarakat, terutama terkait dugaan ketidaklengkapan izin usaha dan ketidaksesuaian peruntukan bangunan.
Kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung angkat bicara.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.
Menurutnya, berbagai persoalan yang mencuat sudah tidak bisa lagi dianggap hal sepele.
“Kami akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh,” tegasnya.
Suryanegara menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya sebatas izin operasional.
Tim juga akan menelusuri kesesuaian peruntukan bangunan, izin usaha, izin penjualan minuman beralkohol, serta dokumen pendukung lainnya.
Langkah ini penting untuk memastikan apakah tempat tersebut beroperasi sesuai koridor hukum atau justru menyimpan pelanggaran yang selama ini luput pantauan.
“Jika ditemukan ketidaksesuaian, misalnya berizin restoran namun beroperasi sebagai klub malam, itu jelas pelanggaran dan akan kami tindak,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan siap menjatuhkan sanksi bertingkat mulai dari teguran administratif, penghentian sementara, hingga penutupan permanen jika terbukti melanggar.
“Semuanya tergantung hasil temuan di lapangan. Jika memang tidak sesuai aturan, tempat itu bisa ditutup,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jade by Todd English sudah beberapa kali menjadi sorotan.
Mulai dari dugaan penyelenggaraan pesta tanpa izin yang berujung deportasi seorang DJ asing, hingga perkelahian brutal antar-WNA pada Jumat dini hari (22/5) yang videonya viral dan dinilai mencoreng citra keamanan Bali.
Berbagai pihak mulai dari Dinas Ketenagakerjaan, DPRD Badung, Bupati Badung, hingga Kapolres Badung pun telah menyoroti kasus ini.
Namun hingga kini tempat tersebut masih beroperasi, memunculkan persepsi di masyarakat seolah-olah kebal hukum.***
Editor : Donny Tabelak