Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Pasir Galian C Karangasem Melonjak, Sopir hingga Kontraktor Pusing

Z
Penulis: Zulfika Rahman❯
Truk pengangkut pasir dari galian c Karangasem saat melintasi pos portal. Lonjakan harga membuat orderan menurun drastis. (Foto Zulfika Rahman)
Truk pengangkut pasir dari galian c Karangasem saat melintasi pos portal. Lonjakan harga membuat orderan menurun drastis. (Foto Zulfika Rahman)

Advertisement

Radarbadung.jawapos.com– Harga pasir di wilayah galian C Karangasem, khususnya di Kecamatan Selat, mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Lonjakan harga ini membuat para sopir truk kehilangan orderan, sementara kontraktor mengeluh biaya operasional membengkak.

Kondisi ini diakui langsung oleh Hardi, salah seorang sopir truk pengangkut material.

Advertisement

Menurutnya, harga dasar di tambang yang dulunya Rp 800 ribu per truk, kini melonjak menjadi Rp 1,2 juta.

”Banyak orderan yang dibatalkan pelanggan. Karena harganya naik tajam. Dulu beli Rp 800 ribu bisa kami jual Rp 2 juta. Sekarang kalau harga beli sudah tinggi, harga jual otomatis ikut naik, makanya pembeli enggan,” ujar Hardi, Senin (13/4).

Kenaikan harga pasir ini diduga kuat dipengaruhi oleh naiknya harga solar non-subsidi.

Advertisement

Biaya operasional yang membengkak membuat pengusaha terpaksa menaikkan harga jual.

Situasi ini juga membuat pusing para kontraktor.

Menurut Ngurah Gde, salah seorang pelaku usaha konstruksi, kenaikan ini sangat memberatkan karena proyek sudah berjalan namun biaya material justru melonjak.

”Naiknya benar-benar memberatkan. Harga pasir cor sampai tembus Rp 2,5 juta per truk. Padahal kontrak sudah jalan, jadi kami harus menanggung cost lebih yang tidak terduga,” keluhnya.

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung

Artikel Terkait

37 Titik Galian C Bermasalah di Karangasem, Pengusaha Protes, Tunggu Ketegasan Satpol PP Provinsi

37 Titik Galian C Bermasalah di Karangasem, Pengusaha Protes, Tunggu Ketegasan Satpol PP Provinsi

Hasil pengawasan gabungan Satpol PP Karangasem bersama Dinas Perizinan terhadap sejumlah lokasi galian C di Kabupaten Karangasem menemukan sejumlah pelanggaran serius. Sebanyak 37 titik tambang galian C ternyata belum

Terungkap! Penambang Ilegal Marak di Karangasem, Tak Bayar Pajak & Langgar Tata Ruang

Terungkap! Penambang Ilegal Marak di Karangasem, Tak Bayar Pajak & Langgar Tata Ruang

Sejumlah pengusaha galian C berizin resmi di Karangasem menyuarakan protes keras atas maraknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Mereka menilai penambang tanpa izin beroperasi bebas, melanggar tata ruang,

Galian C di Karangasem Labrak Zonasi Suci Pura Besakih, 37 Titik Belum Berizin dan Tak Bayar Pajak!

Galian C di Karangasem Labrak Zonasi Suci Pura Besakih, 37 Titik Belum Berizin dan Tak Bayar Pajak!

Sejumlah perusahaan galian C di Kabupaten Karangasem terbukti bermasalah, mulai dari pelanggaran tata ruang hingga tidak membayar pajak. Aparat Satpol PP Kabupaten Karangasem bersama Dinas Perizinan melakukan pengawasan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer