Kabel WiFi Semrawut Ditertibkan, Pemkab Tabanan Mulai Relokasi Jaringan

Radarbadung.jawapos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai merelokasi jaringan kabel internet atau WiFi yang semrawut di sejumlah ruas jalan di pusat kota.
Penataan diawali dari Jalan Gajah Mada dan sekitarnya, sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Tabanan sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Relokasi jaringan utilitas tersebut dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan.
Kabel-kabel yang sebelumnya membentang tidak beraturan mulai dipindahkan ke jaringan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Sekretaris Diskominfo Tabanan I Gusti Putu Winiatara mengatakan, relokasi dilakukan karena sejumlah penyedia jasa telekomunikasi (provider) belum memindahkan jaringan kabelnya secara mandiri, meskipun sebelumnya telah menerima pemberitahuan dari pemerintah daerah.
Menurut Winiatara, pihaknya telah melayangkan surat kepada seluruh provider internet pada 28 September untuk segera merelokasi jaringan kabel masing-masing.
Batas waktu pemindahan ditetapkan hingga 6 Oktober.
“Ada beberapa yang merespons dan ada pula provider yang tidak merespons surat pemberitahuan tersebut. Maka kami dari Pemkab Tabanan langsung melakukan relokasi kabel WiFi tersebut,” ujar Winiatara, Senin (19/10).
Dia menjelaskan, proses pemindahan kabel telah dimulai sejak Minggu (18/10) dan diperkirakan berlangsung selama sepekan.
Sejumlah titik di pusat Kota Tabanan menjadi sasaran penataan.



