Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Resahkan Pengguna Jalan yang Lain, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

Andre Sulla • Senin, 15 Desember 2025 | 14:20 WIB
Sejumlah pelajar diamankan Polsek Denpasar Timur karena konvoi ugal-ugalan di jalan.
Sejumlah pelajar diamankan Polsek Denpasar Timur karena konvoi ugal-ugalan di jalan.
Radarbadung.jawapos.com– Aksi konvoi pelajar yang menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik, meresahkan pengguna jalan yang lain.
 
Aksi konvoi itu berlangsung di kawasan di Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, Sabtu (13/12) sekitar pukul 23.00 WITA.
 
Terpaksa, aksi itu dihentikan aparat kepolisian. Dinilai meresahkan pengguna jalan sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.
 
Informasi di lapangan menyebutkan, rombongan pelajar itu diduga merupakan suporter usai mengikuti kegiatan lomba futsal.
 
Seusai kegiatan, mereka melakukan konvoi di jalan raya dengan mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi dan tidak memenuhi ketentuan teknis kendaraan bermotor.
 
Petugas Polsek Denpasar Timur (Dentim) yang tengah melaksanakan patroli rutin segera bertindak dengan menghentikan konvoi tersebut.
 
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya penggunaan knalpot tidak standar serta tidak lengkapnya beberapa komponen keselamatan kendaraan.
 
Baca Juga: Terseret Air Sungai, Remaja Ditemukan Tewas di Dam Banjar Tegal
 
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), para pelajar beserta sepeda motornya diamankan ke Mako Polsek Dentim.
 
Selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan sebagai langkah edukatif dan preventif.
 
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., turun langsung memberikan arahan.
 
Ia menegaskan agar para pelajar segera mengganti dan melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrik.
 
Serta tidak lagi menggunakan sepeda motor hasil modifikasi yang melanggar aturan di jalan umum.
 
Kapolsek juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan tidak standar sangat berisiko, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
 
"Kami meminta para pelajar tidak mengulangi aksi konvoi di jalan raya yang berpotensi menimbulkan keresahan dan membahayakan keselamatan bersama," tutupnya.***
Editor : Donny Tabelak
#remaja #polisi #konvoi #Polsek Denpasar Timur