Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Alamak! Banyak Pelanggaran Sempadan Pantai di Kawasan Amed, Dewan Karangasem Akui Belum Katongi Data Lengkap

Zulfika Rahman • Kamis, 15 Januari 2026 | 11:05 WIB
Komisi II DPRD Karangasem saat meninjau bangunan yang melanggar sempadan pantai di kawasan Banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Senin (12/1) kemarin.
Komisi II DPRD Karangasem saat meninjau bangunan yang melanggar sempadan pantai di kawasan Banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Senin (12/1) kemarin.

Radarbadung.jawapos.com- Buntut dari tak terkendalinya pembangunan akomodasi pariwisata di Kawasan Amed yang banyak melanggar aturan, Komisi II DPRD Karangasem akan mengambil langkah tegas.
 
Langkah tersebut diambil, agar pariwisata di Amed bisa tertata tanpa melanggar aturan.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengantongi jumlah hotel, villa, restoran yang melanggar aturan.
 
Namun, dari kasat mata, dia menyebut tak hanya bangunan di Banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Kecamatan Abang saja yang terlihat mencaplok sempadan pantai.
 
”Bisa dilihat sepanjang jalur yang masuk sebagai kawasan wisata Amed banyak bangunan yang menyalahi sempadan pantai,” sebutnya.

Pihaknya berencana akan menggelar pertemuan dengan lintas instansi. Nantinya akan melakukan penyisiran lebih selektif.
 
”Mungkin ada yang tidak mengantongi izin sama sekali, atau ditemukan pelanggaran seperti melanggar sempadan pantai. Ini kami sisir dan data jumlahnya,” bebernya.
 
Baca Juga: Waspada Super Flu, Warga Diminta Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Menurut Tarsi, pihaknya banyak menerima laporan keberadaan villa, hotel hingga restoran yang membangun tak sesuai aturan.
 
”Jadi biar tidak ada kesan tebang pilih. Kami akan segera menggelar pertemuan dengan instansi terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Abang, I Made Aditya Sugiharta tak menampik jika di kawasan wisata Amed banyak ditemukan bangunan yang melanggar aturan seperti pelanggaran sempadan pantai.
 
”Kami sangat mendukung upaya tindakan tegas dari instansi terkait. Sehingga pembangunan di kawasan wisata Amed bisa tertata tanpa menyalahi aturan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem I Putu Eddy Surya Artha menuturkan, kawasan wisata Amed memang mengalami perkembangan yang pesat.
 
Dengan kondisi alam pantai yang indah, Amed menjadi destinasi favorit wisatawan terutama mancanegara.
 
”Selalu meningkat kunjungan ke wisatawan ke Amed tiap tahunnya,” kata Eddy.***
Editor : Donny Tabelak
#Amed #Akomodasi Pariwisata #sempadan pantai #dprd karangasem