Bejat, Seorang Ayah di Tabanan Bali Tega Perkosa Dua Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur
Juliadi Radar Bali• Sabtu, 25 Oktober 2025 | 23:05 WIB
Kapolres Tabanan AKBP Putu Bayu Pati bersama Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana,memberikan penjelasan terkait aksi bejat seorang ayah perkosa dua anak kandungnya.
Radarbadung.jawapos.com- Biadab! kata ini pantas ditujukan kepada seorang ayah di kabupaten Tabanan, Bali. Bukannya mendidik anak-anaknya, ayah bejat berusia 50 tahun ini justru tega memperkosa dua putrinya sendiri.
Kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini kini tengah dalam penyelidikan Polres Tabanan.
"Kami sudah melakukan follow up perkara kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Laporan sudah kami terima pada Jumat lalu (17/10)," ungkap Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, saat berada di Mapolsek Marga, Jumat kemarin (24/10).
Sebagai tindak lanjut terhadap kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi.
Pihaknya pula sudah melakukan pemeriksaan visum terhadap dua orang korban anak dibawah umur yang merupakan anak kandung dari terlapor atau pelaku.
"Kami tinggal menunggu hasil visum untuk menetapkan orang tua anak sebagai status tersangka," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, bahwa tindakan pemerkosaan yang dilakukan pelaku ini terhadap dua orang anakna (korban) sudah berulang kali.
Mulai sejak tahun 2023 dan 2024 sampai kasus ini dilaporkan. Bahkan tindakan asusila dilakukan pelaku setiap bulannya terhadap korban.
Sedangkan untuk barang bukti yang pihaknya sudah amankan berupa pakaian terakhir yang dilakukan pelaku saat memperkosa anaknya pada bulan Oktober.
Kemudian ada spray dan kasur. "Untuk dua korban ini dengan usia 12 tahun dan 15 tahun," ucapnya.
AKP Teddy, melanjutkan unit PPA Satreskrim Polres Tabanan kini tengah melakukan pendampingan terhadap dua korban anak dibawah umur.
Pendampingan ini semenjak dilaporkan ke Polres Tabanan. Kondisi terkini kedua korban anak tersebut saat ini sudah tidak lagi tinggal bersama orang tuanya. Tetapi berada dalam kondisi aman di rumah keluarganya.
Motivasi pelaku melakukan pemerkosaan lantaran sudah tidak memiliki istri. Pelaku pula memiliki hasrat atau dorongan seks (libido) yang tinggi. Sehingga melampiaskan kepada anak kandungnya. Selain itu pelaku ini kerap melakukan pengancaman terhadap korban.
"Untuk pemeriksaan psikologi memang kami lakukan Namun hasil pemeriksaan awal pelaku yang memperkosa anak kandung ini tidak ada mengalami ganguan metal dan kelainan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Putu Bayu Pati menambahkan terkait kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap anak kandung ini pihaknya memastikan akan membuka terang ke publik.
Bahkan akan menyelesaikan kasus ini secepatnya agar ada efek jera terhadap pelaku. "Kemudian pelaku dalam waktu kami tetap sebagai tersangka," singkatnya.***