Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Lapor Pak! 35 Paket Sabu Disita, Pemesanan lewat Grup WA Jadi Modus Baru

Francelino Junior • Rabu, 25 Februari 2026 | 09:05 WIB
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman jelaskan mengenai pengungkapan narkotika jenis sabu, yang pemesanannya lewat grup WA.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman jelaskan mengenai pengungkapan narkotika jenis sabu, yang pemesanannya lewat grup WA.
 
Radarbadung.jawapos.com– Polres Buleleng berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan modus pemesanan lewat grup WhatsApp (WA).
 
Sebanyak 35 paket sabu dengan total berat 7,74 gram diamankan di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Rabu (4/2) malam.
 
Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial TL (39), warga Desa Gerokgak. Dari penggeledahan tas selempangnya, polisi menyita 34 paket sabu yang diakui milik pelaku.
 
“TL mengaku mendapatkan paket sabu tersebut melalui sistem tempel yang dikoordinasikan lewat grup WA, lalu mengambilnya di Jalan Cokroaminoto, Kota Denpasar,” terang Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, Selasa (24/2).
 
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk pelaku.
 
Baca Juga: Video Syur Siswi SMA Gegerkan Karangasem, Mantan Pacar Diduga Jadi Dalang Penyebaran!
 
Atas perbuatannya, TL yang bekerja di bidang transportasi ini dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
 
Ancaman hukumannya berat, mulai dari penjara lima tahun hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
 
Kapolres menegaskan, “Pelaku terbukti memiliki, menguasai, dan menjadi perantara jual beli sabu dengan berat total 7,74 gram.”
 
Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba kini semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk grup WhatsApp sebagai sarana transaksi.***
Editor : Donny Tabelak
#Polres Buleleng #kapolres buleleng #sabu #modus baru #peredaran narkoba