Radarbadung.jawapos.com– Aksi pencurian helm terjadi di area parkir sebuah tempat karaoke di Jalan Teuku Umar Barat Nomor 110, Kelurahan Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/3) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari itu membuat empat orang kehilangan barang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Aksi pencurian baru terdeteksi ketika para pengunjung karaoke yang sebagian besar merupakan kalangan anak muda hendak pulang dan ingin mengambil barang-barang yang mereka gantungkan di sepeda motor yang terparkir.
Korban langsung dibuat kaget setelah mendapati barang miliknya tidak berada di tempatnya lagi.
Barang yang berhasil diambil oleh pelaku antara lain tiga buah helm dan satu tas paper berwarna coklat.
Isian tas tersebut cukup unik – terdiri dari satu set mantel hujan, satu buah jaket ojek online, serta empat buah pisang kepok.
"Dalam kasus ini ada empat korban. Barang yang hilang berupa tiga buah helm dan satu tas paper. Total kerugiannya sekitar Rp1 juta," jelas sumber di lokasi kejadian pada Kamis (5/3).
Setelah mengetahui kejadian, pihak manajemen tempat karaoke langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
Laporan disampaikan oleh perwakilan manajemen, pria berinisial YHY, 47, yang bertempat tinggal di Jalan Pulau Belitung, Denpasar Selatan.
Pihak kepolisian segera mengambil langkah untuk mengungkap kasus ini.
Petugas telah meminta keterangan dari beberapa saksi yang ada di lokasi saat kejadian berlangsung, dan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar area parkir guna mengidentifikasi siapa pelaku dan bagaimana kronologi aksi pencurian tersebut.
Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima.
"Kami cek dulu informasinya," ujarnya singkat.
Sampai saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian.
Polisi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, serta tidak meninggalkan barang apapun – baik yang dianggap berharga maupun tidak – di dalam atau di luar kendaraan untuk menghindari terjadinya tindak kejahatan serupa di masa depan.***
Editor : Donny Tabelak