Kendaraan Listrik Membeludak, Bali Minta Kompensasi ke Pusat

Radarbadung.jawapos.com– Pertumbuhan kendaraan listrik di Bali yang semakin pesat membawa konsekuensi terhadap penerimaan daerah.
Di tengah dukungan terhadap percepatan transisi energi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menilai perlu ada kebijakan kompensasi dari pemerintah pusat.
Sebab, selama ini kendaraan listrik belum memberikan kontribusi terhadap penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, I Dewa Tagel Wirasa, mengatakan Pemprov Bali mendukung penuh percepatan transisi energi, salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik.
Namun, pembebasan pajak kendaraan listrik juga berdampak terhadap potensi penerimaan daerah.
Karena itu, dia berharap pemerintah pusat memberikan insentif atau kompensasi khusus bagi daerah yang aktif mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Terlebih, ruang fiskal daerah relatif terbatas, sementara potensi penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB tidak dapat dimanfaatkan.
"Ruang fiskal daerah terbatas, sementara kita kehilangan potensi penerimaan PKB dan BBNKB," ujarnya, Senin (2/11).
Tagel menjelaskan, kendaraan listrik sebenarnya telah masuk dalam objek pengenaan PKB sesuai regulasi yang berlaku.
Namun, untuk mempercepat penggunaan kendaraan berbasis baterai, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak.



