Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kendaraan Listrik Membeludak, Bali Minta Kompensasi ke Pusat

N
Pemerintah provinsi Bali meminta kompensasi terkait keberadaan kendaraan listrik di Bali (Ai)
Pemerintah provinsi Bali meminta kompensasi dari pemerintah pusat, terkait keberadaan kendaraan listrik di Bali. (Ai)

Advertisement

Radarbadung.jawapos.com– Pertumbuhan kendaraan listrik di Bali yang semakin pesat membawa konsekuensi terhadap penerimaan daerah.

Di tengah dukungan terhadap percepatan transisi energi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menilai perlu ada kebijakan kompensasi dari pemerintah pusat.

Sebab, selama ini kendaraan listrik belum memberikan kontribusi terhadap penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Advertisement

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, I Dewa Tagel Wirasa, mengatakan Pemprov Bali mendukung penuh percepatan transisi energi, salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik.

Namun, pembebasan pajak kendaraan listrik juga berdampak terhadap potensi penerimaan daerah.

Karena itu, dia berharap pemerintah pusat memberikan insentif atau kompensasi khusus bagi daerah yang aktif mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Advertisement

Terlebih, ruang fiskal daerah relatif terbatas, sementara potensi penerimaan dari sektor PKB dan BBNKB tidak dapat dimanfaatkan.

"Ruang fiskal daerah terbatas, sementara kita kehilangan potensi penerimaan PKB dan BBNKB," ujarnya, Senin (2/11).

Tagel menjelaskan, kendaraan listrik sebenarnya telah masuk dalam objek pengenaan PKB sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, untuk mempercepat penggunaan kendaraan berbasis baterai, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak.

Advertisement

Artikel Terkait

Kejar Target PAD Rp 927 Miliar, Tabanan Gencarkan Penagihan Pajak

Kejar Target PAD Rp 927 Miliar, Tabanan Gencarkan Penagihan Pajak

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan hingga 19 Oktober 2026 baru mencapai Rp 493,26 miliar atau 53,20 persen dari target Rp 927,17 miliar. Dengan sisa waktu sekitar dua bulan hingga akhir tahun, Bada

BAP Diduga Diketik Sebelum Diperiksa, Sidang Darmawan Memanas, Kuasa Hukum Akan Laporkan Penyidik

BAP Diduga Diketik Sebelum Diperiksa, Sidang Darmawan Memanas, Kuasa Hukum Akan Laporkan Penyidik

Persidangan perkara dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan di Pengadilan Negeri Denpasar memanas. Dalam sidang yang digelar Kamis (24/9), sejumlah kejanggalan terungkap — mulai dari proses

Transfer Daerah Turun, Gus Par Pangkas Belanja Tak Produktif, Fokus Layanan dan Digitalisasi Pajak

Transfer Daerah Turun, Gus Par Pangkas Belanja Tak Produktif, Fokus Layanan dan Digitalisasi Pajak

Pemerintah Kabupaten Karangasem memperketat belanja daerah menyusul penurunan pendapatan transfer. Bupati I Gusti Putu Parwata menegaskan anggaran dialihkan dari pos yang tidak produktif ke program yang berdampak

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer