Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jalur Domisili SPMB SMA/SMK Diserbu, Hari Pertama Tercatat 3.351 Pendaftar

N
Petugas memeriksa dan memverifikasi berkas calon siswa baru pada proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di posko layanan SMA Negeri 2 Denpasar. Antusiasme pendaftar terlihat tinggi sejak hari pertama pembukaan. (Foto I Wayan Widyantara)
Petugas memeriksa dan memverifikasi berkas calon siswa baru pada proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di posko layanan SMA Negeri 2 Denpasar. Antusiasme pendaftar terlihat tinggi sejak hari pertama pembukaan. (Foto I Wayan Widyantara)

Advertisement

Radarbadung.jawapos.com– Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang SMA dan SMK Provinsi Bali melalui jalur domisili mulai dibuka pada Selasa (30/6).

Antusiasme terlihat tinggi, hingga pada hari pertama pendaftaran pukul 18.30 WITA, jumlah pendaftar sudah mencapai 3.351 orang.
 
Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan (BP Tekdik) Disdikpora Bali, I Komang Agus Kariasa, menyampaikan rincian data pendaftaran.

Dari jumlah tersebut, jenjang SMA mendominasi dengan 2.511 calon murid. Rinciannya: jalur Domisili (Sekolah dengan Perjanjian) 5 orang, Domisili (Krama Desa Adat) 301 orang, dan Domisili (Kependudukan) 2.205 orang.
 
Sementara untuk jenjang SMK, tercatat 840 pendaftar, yang terdiri dari: Domisili (Sekolah dengan Perjanjian) 19 orang, Domisili (Krama Desa Adat) 152 orang, dan Domisili (Kependudukan) 669 orang.
 
“Secara keseluruhan, jalur Kependudukan paling diminati dengan 2.874 pendaftar, disusul jalur Krama Desa Adat sebanyak 453 orang, dan jalur Sekolah dengan Perjanjian sebanyak 24 orang,” jelasnya.
 
Ia mengimbau calon murid dan orang tua segera melengkapi serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa kendala.
 
Jadwal pelaksanaan SPMB Tahap II jalur domisili berlangsung dari 30 Juni hingga 2 Juli 2026.

Advertisement

Setelah pendaftaran ditutup, tahap verifikasi berlangsung hingga 8 Juli, dan hasil seleksi akan diumumkan pada 9 Juli 2026.
 
Sistem penilaian mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tahap awal adalah verifikasi administrasi.

Selanjutnya, peserta diperingkat berdasarkan gabungan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor, masing-masing berbobot 50 persen.
 
Jika terdapat kesamaan nilai akhir, penentuan peringkat didasarkan pada jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah tujuan yang dihitung secara garis lurus.

“Apabila jarak juga sama, prioritas diberikan kepada peserta yang berusia lebih tua,” pungkasnya.***

Advertisement
Editor : Donny Tabelak
Sumber : Radar Badung

Artikel Terkait

Keterisian di Bawah 40 Persen, Sisa Kuota 11 SMA Negeri di Bali Dialihkan ke Jalur Domisili

Keterisian di Bawah 40 Persen, Sisa Kuota 11 SMA Negeri di Bali Dialihkan ke Jalur Domisili

Tidak semua Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Bali berhasil mencapai target keterisian kuota pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap I.

Tercatat 2.000 Pengaduan Seputar SPMB 2026, Disdikpora Bali Siapkan Posko Pendampingan

Tercatat 2.000 Pengaduan Seputar SPMB 2026, Disdikpora Bali Siapkan Posko Pendampingan

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 mencatat sekitar 2.000 aduan dan pertanyaan yang masuk ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.

Banyak Calon Murid Tak Dapat Sekolah, Komisi IV DPRD Karangasem Minta Penyelesaian Cepat

Banyak Calon Murid Tak Dapat Sekolah, Komisi IV DPRD Karangasem Minta Penyelesaian Cepat

Komisi IV DPRD Karangasem menyoroti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sejumlah calon siswa dilaporkan gugur dan tidak diterima di dua sekolah yang didaftarkan, sehingga dikhawatirk

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer