Radarbadung.jawapos.com– Kartel narkoba asal Prancis yang selama ini menjadi buronan interpol bernana Aldo Claude Andre Varisellaz, 36, telah resmi dideportasi dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai.
Kepala Imigrasi Bandung Winarko, A.Md.Im.,S.H., M.Si., mengatakan setelah yang bersangkutan diamankan, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan maraton.
Setelah berkasnya rampung, pihaknya langsung lakukan deportasi.
Aldo yang diduga sebagai pengendali peredaran 23 kilogram kokain lintas negara itu diterbangkan keluar Indonesia.
Tentunya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung.
"Proses deportasi dilakukan dengan pengawalan ketat petugas imigrasi," tutupnya.
Sementara itu sumber lain mengatakan, WNA berusia 36 tahun tersebut sudah angkat kaki dari Bali.
Yang bersangkutan diberangkatkan menggunakan Qatar Airways QR-963 dengan rute Denpasar–Doha–Paris.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aldo tiba di terminal keberangkatan internasional Ngurah Rai didampingi dua petugas Imigrasi, sekitar pukul 17.00 WITA.
Ia kemudian menjalani proses check-in, pemberkasan, hingga cap deportasi paspor sebelum menunggu penerbangan di ruang tunggu Gate 4, sekitar pukul 18. 30 WITA.
Aldo naik ke pesawat dan akhirnya lepas landas pukul 19. 30 WITA.
"Ya menuju Doha, Qatar. Selanjutnya, ia akan diterbangkan ke Bandara Charles de Gaulle, Paris, Prancis," jelas umber.
Yang menarik, aparat kepolisian Prancis telah bersiaga. Aldo dikabarkan akan langsung dijemput Atase Kepolisian Prancis saat transit di Bandara Internasional Doha untuk proses hukum lanjutan.
Seperti berita sebelumnya, nama Aldo Claude Andre Varisellaz mencuat setelah Interpol penerbitan Red Notice pada 2022, terkait kasus penyelundupan 23.362 kg kokain yang terbongkar di Bandara Orly, Prancis.
Selama berada di Bali, Aldo diketahui berdomisili di kawasan Kerobokan Kelod, Badung, dengan status pekerjaan sebagai investor dan dijamin oleh sebuah perusahaan swasta.
Namun, status internasionalnya sebagai buronan membuat keberadaannya di Indonesia tak lagi ditoleransi.
Pihak Imigrasi menegaskan, seluruh rangkaian deportasi berjalan aman dan lancar, sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa Bali tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan transnasional, khususnya narkotika.
“Bali bukan tempat persembunyian,” pungkas sumber imigrasi.***
Editor : Donny Tabelak