Bali Gaya Hidup Hukum & Kriminal International Kuliner Nasional Pariwisata & Budaya Pendidikan Selebritas Sportiment Update Badung

Komplotan Maling Ponsel di Bulfest Divonis Berbeda, Sugeng Dua Tahun

Francelino Junior • Jumat, 20 Maret 2026 | 09:03 WIB

Komplotan maling HP di acara Buleleng Festival divonis berbeda oleh PN Singaraja.
Komplotan maling HP di acara Buleleng Festival divonis berbeda oleh PN Singaraja.

Radarbadung.jawapos.com– Komplotan maling ponsel di Buleleng Festival (Bulfest) 2025 akhirnya divonis berbeda-beda oleh Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Terdakwa Sugeng Heri Wibowo, 48, dihukum penjara dua tahun, Ali Fadli, 54, satu tahun enam bulan, dan Agung Tri Setyono, 39,satu tahun sepuluh bulan.

Sidang putusan dipimpin Rastra Dhika Irdiansyah dengan hakim anggota I Gusti Ngurah Hady Purnama Putera dan Arif Setiawan pada Kamis lalu (5/3).

Majelis hakim menilai tersangka melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga: TNI Tangkap 4 Anggota Bais Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andre Yunus, Agus Widjajanto: TNI Tunjukkan Ketaatan pada Hukum

Barang bukti ponsel Redmi 12 milik Luh Sherlyna Natasia Putri dikembalikan ke korban.

Sedangkan iPhone 11 Pro Max, OPPO A38, OPPO A3X, OPPO A35, VIVO V15, VIVO V12, serta uang tunai Rp4 juta dirampas untuk negara.

Geng ini beraksi saat penampilan band Stand Here Alone di panggung utama Bulfest pada Jumat (22/8) malam.

Mereka berangkat dari Malang, Jatim sekitar pukul 00.30 Wita.

Sebelum aksi, Sugeng instruksikan berempat ke keramaian untuk "pepet" korban.

Ponsel curian dikumpulkan ke Sugeng, lalu dijual.

Hasil delapan ponsel, Fadli dapat Rp600 ribu, Agung Rp800 ribu, dan Cak Bandung (masih dicari) Rp600 ribu.

Sugeng selain Rp700 ribu, juga membawa sisa Rp3,8 juta untuk beli enam ponsel Rp3,4 juta, dan sisanya Rp400 ribu untuk keperluan hidup.

Mereka tertangkap di Malang pada Kamis (30/10) setelah penyelidikan seminggu.

Tuntutan JPU Kejari Buleleng lebih berat: Sugeng dua tahun enam bulan, Agung dua tahun empat bulan, dan Fadli dua tahun.***

Editor : Donny Tabelak
#buleleng festival #pencurian ponsel #malang #pn singaraja #copet angkot di Bogor